Dimulai Hari Ini, Cermati Dokumen Apa Saja untuk Pemberkasan CPNS 2019 Lewat https://sscn.bk.go.id
Pemberkasan CPNS dimulai hari ini, simak beberapa persyaratan dan berbagai dokumen yang harus diunggah lewat https://sscn.bk.go.id
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Pemberkasan CPNS dimulai hari ini, simak beberapa persyaratan dan berbagai dokumen yang harus diunggah.
Pengumuman kelulusan peserta CPNS 2019 telah disampaikan oleh amsing-masing instansi pada 30 Oktober 2020 melalui portal SSCN.
Bagi peserta yang lolos bisa melakukan pemberkasan secara online lewat https://sscn.bk.go.id.
Peserta CPNS yang lolos harus mengisi daftar riwayat hidup dan mengunggahnya bersama dengan dokumen lainnya di situs resmi SSCN.

Arahan tersebut sesuai dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS.
Lampiran berkas yang diunggah ini akan digunakan sebagai dasar pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Penetapan NIP akan dilakukan mulai 1-30 November 2020.
Sedangkan, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS 2019 direncanakan akan ditetapkan per 1 Desember 2020.
Berkas yang perlu diunggah
Berkas apa saja yang harus diunggah oleh peserta CPNS yang lolos?
- Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah
- Ijazah asli untuk lulusan dalam negeri /ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri
- Transkrip asli
- Surat pernyataan 5 poin (lihat Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan