Breaking News:

CPNS 2019

Berkas-berkas Harus Dipersiapkan untuk Pemberkasan setelah Lolos Pengumuman CPNS 2019

Pengumuman seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil secara resmi telah diumumkan oleh masing-masing instansi sejak 30 Oktober 2020.

Editor: Dhimas Yanuar
Instagram @kemeenpanrb
Ilustrasi. 

Dalam proses pemberkasan, terdapat 3 langkah yang harus diikuti oleh peserta CPNS, sebagai berikut:

1. Mengisi daftar riwayat hidup (DRH)

2. Mencetak daftar riwayat hidup

3. Upload daftar riwayat hidup dan dokumen pemberkasan.

Baca juga: Dimulai Hari Ini, Cermati Dokumen Apa Saja untuk Pemberkasan CPNS 2019 Lewat https://sscn.bk.go.id

Baca juga: Tak Lolos CPNS 2019? Jangan Patah Semangat, Ada Kabar Baik Soal Dibuka Kembali Seleksi 2021

Dokumen-dokumen pemberkasan yang harus diunggah di laman SSCN adalah sebagai berikut:

a. Pas foto terbaru pakaian formal dengan background merah.

b. Ijazah asli untuk kelulusan dalam negeri/ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri.

c. Transkrip asli

d. Surat pernyataan 5 poin *(Peraturan BKN No. 14 Tahun 2018)

e. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan

f. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan

g. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah

h. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja)

i. DRH sudah ditandatangani.

Maka bagi para peserta CPNS formasi 2019, sebaiknya segera mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan tersebut untuk proses pemberkasan.

Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dibuka mulai tanggal 6 November 2020.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
CPNS 2019syarat pemberkasan CPNSdokumen pemberkasan CPNSCPNS
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved