Breaking News:

CPNS 2019

Berkas-berkas Harus Dipersiapkan untuk Pemberkasan setelah Lolos Pengumuman CPNS 2019

Pengumuman seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil secara resmi telah diumumkan oleh masing-masing instansi sejak 30 Oktober 2020.

Editor: Dhimas Yanuar
Instagram @kemeenpanrb
Ilustrasi. 

Jika pada akun SSCN peserta dinyatakan LULUS, maka akan muncul dropdown list untuk memilih apakah peserta ingin melanjutkan ke pengisian DRH dan pemberkasan atau ingin mengundurkan diri.

Jika peserta memilih “Tidak, Saya ingin mengundurkan diri”, maka akan muncul kolom unggah Surat Pengunduran diri dimana templatenya sudah disediakan dibawah tombol Unggah.

Jika pelamar memilih untuk mengundurkan diri dan telah klik Unggah Surat Pengunduran Diri, maka akan muncul kotak peringatan.

Jika peserta telah yakin, maka silahkan klik Iya.

Jika masih ragu dapat klik Tidak, dan masih dapat mengubah pilihan jawaban di dropdown list sebelumnya.

Jika telah muncul pemberitahuan, maka peserta telah dinyatakan mengundurkan diri dan tidak dapat melakukan perubahan kembali.

Jika peserta memilih “Ya”, maka akan muncul tombol pengisian DRH.

Peserta sebaiknya mengikuti tata cara pengisian DRH agar lulus pada alur pemberkasan dan usulan NIP.

Peserta dapat membaca buku petunjuk pengisian DRH dan sanggah hasil SKB SSCN 2019 melalui link berikut ini >> BUKU PETUNJUK PENGISIAN DRH.

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengumuman CPNS 2019, Berikut Berkas yang Harus Dipersiapkan untuk Pemberkasan

 
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
CPNS 2019syarat pemberkasan CPNSdokumen pemberkasan CPNSCPNS
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved