Pengumuman CPNS 2019, Bagi Peserta yang Tidak Lolos Bisa Ajukan Sanggahan, Ini Waktu Pengajuannya
Hari ini akan diumumkan siapa saja yang lolos CPNS 2019, peserta yang tidak lolos bisa ajukan sanggahan, berikut waktu pengajuannya
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Nantinya, berkas tersebut akan diunggah di laman resmi SSCN.
Lampiran berkas tersebut akan digunakan sebaga dasar pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Penetapan NIP akan dilakukan mulai 1-30 November 2020.
Sedangkan, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS 2019 direncanakan akan ditetapkan per 1 Desember 2020.
Berkas yang perlu disiapkan
Berkas apa saja yang harus diunggah oleh peserta CPNS yang lolos?
- Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah
- Ijazah asli untuk lulusan dalam negeri /ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri
- Transkrip asli
- Surat pernyataan 5 poin (lihat Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan
- Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah
- Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja), dan daftar riwayat hidup yang sudah ditandatangani.
Pukul Berapa Pengumuman CPNS 2019?