Breaking News:

BLT UMKM 2,4 Juta Dikaji untuk Diperpanjang hingga 2021, Kuota Diusulkan Lebih dari 12 Juta Penerima

BLT UMKM Rp 2,4 juta sedang dikaji untuk diperpanjang hingga tahun 2021. Penambahan kuota hingga lebih dari 12 juta penerima pun akan diusulkan.

Editor: vega dhini lestari
Tangkap Layar akun YouTube Tribun Jambi
Ilustrasi uang BLT 

Dihubungi terpisah, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman menambahkan pada tahun ini prosedur dibuat sesederhana mungkin.

Salah satunya seperti pengecekan usaha pendaftar tidak dilakukan oleh pusat.

Tetapi untuk pelaksanaan program bantuan tahun depan rencananya akan ada ketentuan tambahan.

"Ke depan kita akan usahakan, yang tahun depan, semua harus punya register (hal itu dilakukan) dengan mendaftar di OSS atau semacamnya," lanjutnya.

Hanung juga mengatakan pendaftar BPUM telah melebihi kuota 3 juta orang.

"Sebenarnya kalau data kita sudah lebih banyak daripada calon penerima. Dari 28 data yang masuk, yang clean and clear sudah 15 juta," katanya.

Kendati demikian, imbuhnya masyarakat masih bisa mendaftar program ini.

"Kita masih terbuka (untuk mendaftar)," kata Hanung.

Cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta

Dikutip dari www.depkop.go.id, berikut cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta:

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

Di mana untuk mendapakan bantuan tersebut, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Banpres ProduktifBLT UMKMdaftar BLT UMKM Rp 2.4 jutaBanpres UMKM Rp 2.4 juta diperpanjang
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved