Bantuan Subsidi Gaji Gelombang 2 Akan Segera Cair Awal November Mendatang
Bantuan Subsidi Gaji/Upah gelombang 2 untuk karyawan swasta bergaji di bawah 5 akan segera cair.
Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Dhimas Yanuar
- Berdasarkan penetapan penerima Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah, KPA menyampaikan surat perintah membayar langsung (SPM LS) Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.
- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara menyalurkan Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah kepada penerima Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah melalui Bank Penyalur.
- Proses penyaluran Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah oleh Bank Penyalur, dilakukan dengan pemindah bukuan dana dari Bank Penyalur kepada rekening penerima Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah dan dilakukan secara bertahap.
(TribunStyle.com/Anggie) (Tribunnews.com/Fajar)
Baca juga: LOGIN siapbersamaumkm.com untuk Survei Bantuan UMKM, Siapkan KTP & Dokumen Pendukung Lainnya
Baca juga: Simak Cara Daftar, Syarat, Pencairan hingga Cek Penerima Bantuan BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-subsidi-gaji-bpjs-ketenagakerjaan.jpg)