Buka saat Pandemi Covid-19, CGV Indonesia Terapkan Protokol Kesehatan di 4 Bioskopnya di DKI Jakarta
CGV Indonesia resmi beroperasi kembali mulai hari ini, Rabu (21/10/2020), berikut protokol kesehatan yang wajib diterapkan
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - CGV Indonesia resmi beroperasi kembali mulai hari ini, Rabu (21/10/2020).
Pihak CGV pun menetapkan beberapa protokol kesehatan di keempat bioskopnya di Jakarta.
Pembukaan kembali bioskop CGV ini sesuai dengan terbitnya surat keputusan dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.
Melansir Kompas.com, adapun peraturan resmi yang berisi beberapa protokol kesehatan yang wajib diterapkan.
Pasalnya, bioksop beroperasi kembali ketika pandemi Covid-19 masih mewabah.
Baca juga: 4 Bioskop CGV di Jakarta Ini Sudah Buka Kembali, Mana Saja? Ingat Waktu Beroperasinya
Baca juga: Hari Ini, Bioskop CGV di Jakarta Sudah Beroperasi Kembali, Bagaimana dengan Cinema XXI?

Berikut protokol kesehatan yang harus dipatuhi:
1. Staf dan penonton wajib menggunakan masker di seluruh area bioskop.
2. Pengecekan suhu tubuh penonton sebelum masuk ke area bioskop.
3. Melakukan sistem pelacakan pengunjung (tracking) dengan QR Code dan manual.
4. Mengurangi kapasitas tempat duduk di ruang auditorium guna menjaga jarak aman antarpenonton.
5. Mengonsumsi produk makanan dan minuman dari CGB diperbolehkan di lokasi CGV yang memiliki restoran (dine in), tetapi tidak diperbolehkan dibawa ke auditorium.
6. Menerapkan prosedur kebersihan dengan cairan disinfektan di seluruh area bioskop dan setelah penayangan film.
7. Menyediakan hand sanitizer.
8. Mengimbau penonton untuk memesan tiket menonton dan makanan minum secara daring dengan pembayaran digital.
9. Menerapkan kebijakan pembatasan usia pengunjung, hanya diperbolehkan yang berusia 12 sampai 60 tahun.