Buka saat Pandemi Covid-19, CGV Indonesia Terapkan Protokol Kesehatan di 4 Bioskopnya di DKI Jakarta
CGV Indonesia resmi beroperasi kembali mulai hari ini, Rabu (21/10/2020), berikut protokol kesehatan yang wajib diterapkan
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Ika Putri Bramasti
Pasalnya, ungkap mereka, pembatasan kapasitas penonton dinilai tidak masuk dalam skala bisnis mereka.
Meski keduanya tutup, ada perusahaan bioskop yang buka pada masa PSBB ini.
Ketua GPBSI Djonny Sjafruddin mengatakan, hanya satu perusahaan bioskop yang sudah memutuskan untuk buka meski dengan pembatasan 25 persen kapasitas penonton, yakni CGV.
Sementara itu, Cinepolis masih mempertimbangkan mau buka atau tetap tutup.
"Ini merupakan grup-grup yang besar yang ada di Jakarta. Jadi putusannya ada perbedaan dan itu hal yang lumrah," ujar Djonny kepada Kompas.com, Kamis lalu.
Dengan keputusan beroperasi kembali, kata Djonny, pihak CGV akan melalui proses penilaian oleh Pemprov DKI Jakarta pada pekan depan.
Di antaranya seperti kesiapan protokol kesehatan.
CGV bakal mengandalkan film-film asal Korea Selatan saat beroperasi nanti.

"Kalau lulus assessment itu, maka CGV akan buka," imbuh Djonny.
Pihak Cinema XXI dan Flix Cinema baru berani beroperasi kembali bila Pemprov DKI Jakarta mengizinkan kapasitas pengunjung ditambah menjadi 50 persen.
"Keduanya tetap tunggu sampai 50 persen kapasitasnya, kalau 25 persen enggak mau," ujar dia.
Pemerintah tidak memaksakan pengelola untuk segera mengoperasikan tempat hiburannya saat pelonggaran diberikan.
"Ya itu akan menjadi kewenangan mereka. Ada beberapa usaha atau kegiatan yang kami berikan kewenangan pada masing-masing untuk dibuka atau tetap dalam posisi ditutup. Ya silakan ada hak," ujar Riza di Jakarta sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Minggu (18/10/2020).
Saat ini, lanjut Riza, bioskop baru diperbolehkan beroperasi dengan jumlah pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas normal.
Ke depan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta anak yterus melakukan evaluasi mengenai pelonggaran ini.