Tokoh Viral Hari Ini
6 Pernyataan Nurdin Rudythia Soal Tudingan Nita Thalia, Bantah Ungkit Biaya Oplas hingga Minta Maaf
Inilah 6 pernyataan Nurdin Rudythia soal tudingan Nita Thalia. Bantah ungkit biaya kecantikan hingga berkali-kali minta maaf.
Penulis: Amirul Muttaqin
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Inilah 6 pernyataan Nurdin Rudythia soal tudingan Nita Thalia. Bantah ungkit biaya kecantikan hingga berkali-kali minta maaf.
Polemik perceraian Nita Thalia dengan Nurdin Rudythia terus berlanjut.
Nita Thalia mengajukan gugatan cerai terhadap Nurdin di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Utara pada 25 September 2020.
Pelantun "Goyang Heboh" ini melayangkan gugatan cerai setelah 20 tahun dipoligami oleh Nurdin.
Baca juga: Nurdin Curhat Tak Suka Lihat Nita Thalia Pajang Foto Seksi di IG, Intip Lagi Foto-foto Lama Keduanya
Baca juga: Nita Thalia & Nurdin Rudythia Adu Fakta Soal Uang Jatah Rumah Tangga Rp 30 Juta, Siapa yang Benar?

Sejak berita gugatan itu terkuak, Nita dan Nurdin kemudian saling tuding.
Nita halia membeberkan persoalan ekonomi rumah tangganya, dan perlakuan sang suami terhadapnya.
Menanggapi hal itu, Nurdin kemudian angkat bicara.
Dikutip dari berbagai sumber, inilah 5 pernyataan kontroversial Nurdin Rudythia selengkapnya.
1. Klaim lebih dulu gugat cerai
Nurdin Rudythia mengklaim sudah terlebih dahulu mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Utara pada 22 September 2020.
Pada 25 Agustus, ia mengaku berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, Muhammad Fahdi, mengenai rumah tangganya dengan Nita.
Nurdin berkonsultasi karena merasa tidak dihargai dan sudah menemukan kecocokan dengan Nita.
Setelah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, akhirnya Nurdin memutuskan mengajukan permohonan cerai terhadap Nita Thalia ke PA Jakarta Utara.
"Tanggal 25 (Agustus) saya membuat surat kuasa untuk menggugat cerai. Jadi awalnya saya yang menggugat cerai. Terus tanggal 22 September itu daftar gugatan cerai, cuma lewat online," kata Nurdin Rudythia seperti dikutip Tribunsty.com dari video di kanal YouTube Cumicumi, Rabu (21/10/2020).
Fahdi mengatakan, setelah kliennya mendaftar, ia mengaku telah mendapatkan Surat Kuasa Untuk Membayar (SKUM) biaya perkara.