Breaking News:

CARA Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta di depkop.go.id, Syaratnya Harus Punya NIK KTP, Cek SMS BRI

Cek di link depkop.go.id untuk penjelasan pendaftaran BLT UMKM, tapi ingat pendaftaran tidak bisa online.

Editor: Galuh Palupi
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi uang 

Total, ada sebanyak 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

Banpres Produktif diberikan kepada para pelaku UMKM yang terdaftar pada dinas koperasi dan memenuhi sejumlah kriteria.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh UMKM agar mendapat bantuan modal.

Berikut syaratnya:

  • Pelaku usaha merupakan warga negara Indonesia (WNI)
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (KTP)
  • Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya
  • Bukan ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
  • Pengusulan dilakukan lembaga pengusul yang diberi wewenang

Kemudian, data diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Keuangan dan OJK.

Bantuan itu nantinya akan disalurkan ke penerima melalui nomor rekening yang bersangkutan secara langsung dan tidak bertahap.

Jika penerima bantuan belum memiliki nomor rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).

Bantuan itu bukan pinjaman atau kredit, melainkan hibah.

Sehingga penerima tidak akan dikenai biaya apa pun dalam proses penyalurannya.

Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Kembali Dibuka, Simak Syarat & Dokumen yang Harus Disiapkan

Seperti diberitakan Kompas.com, 30 September 2020, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, hingga 21 September penyerapan BLT UMKM baru mencapai 64,5 persen.

Sementara itu, Kontan memberitakan, Kamis (15/10/2020), penyaluran BLT UMKM tahap satu mencapai hampir 100 persen, yaitu sekitar 9 juta penerima.

Kuotanya ditambah menjadi 3 juta penerima lagi, sehingga totalnya nanti akan menjadi 12 juta penerima manfaat.

Program ini dimulai sejak 24 Agustus 2020.

BPUM diberikan untuk pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.

Pendaftaran masih buka

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Tags:
depkop.go.idsyarat BLT UMKM Rp 2.4 jutaBLT UMKMcara daftar BLT UMKM
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved