Pesan Hoaks Terkait Kartu Prakerja Masih Beredar, Hati-Hati, Pendaftaran Hanya Lewat prakerja.go.id
Pesan berantai hoaks soal Kartu Prakerja masih beredar, hati-hati, pendaftaran hanya melalui situs resmi prakerja.go.id.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Amirul Muttaqin
Kalau ini terus berlangsung, kami tidak akan segan untuk membawanya ke ranah hukum," ujar Louisa, Minggu (11/10/2020), dikutip dari Kompas.com.
Ia juga mengatakan bahwa alamat resmi Kartu Prakerja hanya di www.prakerja.go.id.
Terkait langkah pendaftaran yang menyebutkan data diri, Louisa mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan informasi data pribadi.
Kapan Gelombang 11 Dibuka? Ini Penjelasannya
Dikutip dari Kompas.com secara terpisah, program Kartu Prakerja direncanakan akan diadakan kembali tahun 2021.
Namun, pihak PMO masih menunggu arahan dari stakeholder terkait.
"Untuk tahun 2021 kami masih menunggu arahan dari Komite Cipta Kerja. Belum ada pembicaraan detail mengenai 2021," kata Louisa.
Dengan demikian, kuota untuk tahun depan beserta mekanisme selengkapnya belum bisa diumumkan saat ini.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan bagi yang belum lolos masih bisa mengikuti atau mendaftar lagi pada program Kartu Prakerja tahun depan.
"Untuk teman-teman yang belum menerima kartu Prakerja tahun ini don't worry karena tahun depan insyaAllah program Prakerja akan dilanjutkan seperti yang disampaikan oleh Kemenkeu," ungkapnya dalam konferensi pers Prakerja melalui Zoom Meeting, Selasa (15/9/2020).
Seperti peraturan yang selama ini telah berlaku, bagi mereka yang sudah pernah lolos Kartu Prakerja, tidak bisa ikut lagi di tahun depan.
Adapun syarat mengikuti program kartu Prakerja adalah sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia.
- Berusia di atas 18 tahun.
- Tidak sedang sekolah/kuliah.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, Indikasi Penipuan Pendaftaran Melalui prakerja.vip
Baca juga: DAPAT Pesan Diminta Klik prakerja.vip Demi Dapat Rp 600 Ribu? Waspada Penipuan, Ternyata Hanya Hoaks