Breaking News:

UU Cipta Kerja

TEKA-TEKI Ambulans Nyaris Tabrak Polisi Saat Demo Omnibus Law Terkuak, Isinya Batu, Semua Tertangkap

Ambulans yang viral di media sosial karena coba kabur saat demo Omnibus Law di Jakarta dan nyaris tabrak polisi, ternyata isinya batu-batu!

Twitter
Ambulans yang coba kabur saat demo Omnibus Law di Jakarta dan nyaris tabrak polisi 

Kala itu, terjadi aksi unjuk rasa penolakan revisi Undang-Undang KPK dan RKUHP.

Argo menyebutkan, barang bukti berupa batu, bensin, dan kembang api yang ditemukan di dalam mobil ambulans adalah milik demonstran.

Para demonstran tersebut berusaha mencari perlindungan dalam mobil ambulans.

"Jadi anggapan dari Brimob, diduga mobil ini yang digunakan perusuh, tapi bukan. Perusuh masuk ke mobil untuk perlindungan," kata Argo, Jumat (27/9/2020).

Polisi kemudian menetapkan tiga tersangka. Mereka dituduh telah menyembunyikan batu dan bensin di dalam ambulans Pemprov DKI di dekat Gardu Tol Pejompongan di Jalan Gatot Subroto.

Tiga tersangka berinisial AN, RL, dan YG.

Demo tolak UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020).
Demo tolak UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020). (Kompas.com/Garry Lotulung)

Ambulans ditembak gas air mata

Ambulans kembali digunakan untuk tindakan anarkistis saat unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020) kemarin.

Awalnya, viral di media sosial video yang menampilkan satu unit mobil ambulans dikejar dan ditembak gas air mata oleh sekelompok polisi.

Lokasinya di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam video berdurasi 21 detik, tampak aparat Kepolisian mengejar ambulans yang bergerak mundur dalam kondisi pintu samping terbuka.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah membantah ambulans tersebut merupakan milik pemerintah provinsi DKI Jakarta.

"Bukan ambulans milik Pemprov DKI," ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes DKI Jakarta, Weningtyas melalui pesan singkat, Rabu (14/10/2020).

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, pengejaran ambulans bermula ketika polisi tengah melakukan razia terhadap sejumlah pedemo yang terlibat kericuhan.

Setidaknya ada tiga kendaraan yang saat itu diberhentikan polisi di antaranya sejumlah motor dan dua ambulans untuk mencari keberadaan para pedemo.

Ada empat orang yang diduga perusuh di dalam mobil ambulans tersebut.

Meskipun telah dihentikan, sopir ambulans tetap berusaha kabur. Sopir memundurkan mobil lalu melaju dengan kecepatan tinggi.

Saat itu lah polisi berkali-kali menembakkan gas air mata ke arah mobil.

"Saat mundur, terus diberhentikan lagi dihadang di depannya juga maju dengan kecepatan tinggi, juga nyaris menabrak petugas," ucap Yusri.

Berdasarkan pemeriksaan sementara salah satu orang berinisial N yang loncat dari ambulans, mobil itu diduga digunakan untuk memasok batu untuk membuat kerusuhan saat demo.

Meskipun demikian, Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan.

"Dari hasil keterangan awal, ada dugaan bahwa ambulans tersebut adalah bukan untuk kesehatan tetapi untuk mengirimkan logistik dan indikasi batu untuk para pendemo. Ini keterangan dari salah satu itu yang loncat," ucap Yusri.

"Masih dalam didalami oleh penyidik, kita tunggu saja seperti apa," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sebut Pedemo Pakai Ambulans Buat Kirim Logistik karena Bisa Bebas Bergerak" dan Polisi Amankan Ambulans Viral Nyaris Tabrak Petugas di Demo Omnibus Law

Sumber: Kompas.com
Tags:
UU Cipta KerjaOmnibus Lawburuhambulans
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved