Breaking News:

Isi Surat Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk Jokowi soal UU Cipta Kerja, Teruskan Aspirasi Buruh DIY

Inilah isi surat Gubernur Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal UU Cipta Kerja.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Dhimas Yanuar
Twitter/jogjaupdate
Gubernur Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X. 

Ramai Aksi Tolak UU Cipta Kerja, PBNU Dukung Pihak yang Mencari Keadilan di Jalur Konstitusional

Bicara soal ramainya penolakan UU CIpta Kerja, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pun secara resmi mengeluarkan pernyataan sikapnya terhadap UU tersebut.

Pernyataan sikap itu ditandatangani oleh Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj, dan Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini, tertanggal 8 Oktober 2020.

Pada salah satu poin pernyataan sikap resmi tersebut, NU menegaskan siap membersamai mereka yang mencari keadilan dengan menempuh jalur konstitusional.

Dengan demikian, NU mendukung pihak-pihak yang mengajukan uji materi UU CIpta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.

NU juga menyebutkan bahwa dalam suasana pandemi ini, upaya hukum adalah jalur terbaik dan terhormat dalam mencari keadilan dibanding mobilisasi massa.

Sebelumnya, Said Aqil Siroj memandang bahwa UU Cipta Kerja sangat tidak seimbang karena hanya menguntungkan satu kelompok.

 

Hal itu dapat diketahui melalui unggahan Instagram resmi @nahdlatululama, Kamis (8/10/2020).

“Hanya menguntungkan konglomerat, kapitalis, investor. Tapi menindas dan menginjak kepentingan atau nasib para buruh, petani, dan rakyat kecil,” tegas Said Aqil Siroj.

Sementara itu, pernyataan sikap PBNU terkait UU Cipta Kerja juga diunggah melalui Instagram.

(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)

Baca juga: POPULER Pendemo UU Cipta Kerja Dijemput Emak-emak Berdaster, HP Sang Ibu Jadi Penyebab

Baca juga: AKHIRNYA Jokowi Ungkap Penyebab Pecah Demo UU Ciptaker Berujung Rusuh, Deretan Hoax Diklarifikasi

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Sri Sultan Hamengku Buwono XUU Cipta KerjaDIYYogyakartaJoko Widodo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved