198 Orang yang Diamankan Telah Dibebaskan Seusai Demo UU Cipta Kerja di Sumut, 27 Jadi Tersangka
Polisi mengamankan 198 orang yang terlibat kerusuhan saat demo menolak UU Cipta Kerja di DPRD Sumatera Utara, 27 orang jadi tersangka
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Dhimas Yanuar
"Anak saya umur 15 tahun pak, masih SMP, kapan mau dikembalikan?" kata seorang ibu dengan nada tinggi, Kamis (8/10/2020).
Petugas mencoba menenangkan para orangtua tersebut, namun mereka tetap mendesak.
Mereka meminta kepastian kapan anaknya akan dikembalikan.
Tak lama, Wakapolrestabes Bandung Yade Setiawan Ujung mendatangi para orangtua itu dan mencoba menenangkan mereka.
Yade menjelaskan bahwa anak-anak yang dikumpulkan tersebut pasti akan dikembalikan.
Namun, saat ini petugas masih harus melakukan pemeriksaan terhadap pedemo terkait perusakan fasilitas umum dan kericuhan yang terjadi pada demo UU Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020) kemarin.
"Anak ibu dan bapak akan kami bawa ke Bandung tengah, nanti anak bapak kami kembalikan di sana, jadi ibu bapak tenang, disana kami beri makan dan akan dikembalikan," kata Yade.
"Ibu bapak mohon sabar, kita masih periksa nanti seperti apa. Ibu bapak bisa menunggu di kantor Bandung tengah," tambahnya.
Setelah mendengarkan penjelasan dari Wakapolrestabes Bandung tersebut, para orangtua kemudian membubarkan diri.
Truk yang membawa pedemo kemudian melaju menuju Kantor Sat Sabhara Polrestabes Bandung. (TribunStyle.com/Nafis)
Baca juga: Paham Isinya? Tanya Ridwan Kamil Soal Kontroversi UU Cipta Kerja, Komen Menantu SBY Banjir Respon
Baca juga: POPULER UU Cipta Kerja Disorot, Cuitan Karni Ilyas di Twitter Jadi Bumerang, Banjir Protes Netizen
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/total-di-sumut-ada-253-orang-diamankan-demo-uu-cipta-kerja.jpg)