Breaking News:

198 Orang yang Diamankan Telah Dibebaskan Seusai Demo UU Cipta Kerja di Sumut, 27 Jadi Tersangka

Polisi mengamankan 198 orang yang terlibat kerusuhan saat demo menolak UU Cipta Kerja di DPRD Sumatera Utara, 27 orang jadi tersangka

Tayang:
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Dhimas Yanuar
(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Total di Sumut ada 253 orang diamankan. Sejumlah massa aksi dalam unjuk rasa berlangsung rusuh di DPRD Sumut diperiksa di Polda Sumut 

TRIBUNSTYLE.COM - Polisi mengamankan 198 orang yang terlibat kerusuhan saat demo menolak UU Cipta Kerja di DPRD Sumatera Utara pada Kamis (8/10/2020).

Namun, mereka semua telah diserahkan kembali kepada orangtuanya.

Meski begitu, hingga hari ini ada 27 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menuturkan, pihaknya telah menyerahkan 21 orang yang hasil rapid test-nya reaktif kepada Gugus Tugas Covid-19.

Total di Sumut ada 253 orang diamankan. Sejumlah massa aksi dalam unjuk rasa berlangsung rusuh di DPRD Sumut diperiksa di Polda Sumut
Total di Sumut ada 253 orang diamankan. Sejumlah massa aksi dalam unjuk rasa berlangsung rusuh di DPRD Sumut diperiksa di Polda Sumut ((KOMPAS.COM/DEWANTORO))

Baca juga: Nama Anya Geraldine Disebut untuk Tolak UU Cipta Kerja, Mantan Ovi Rangkuti Beri Semangat

Baca juga: KAGET Tahu Mayoritas Pendemo UU Cipta Kerja Masih Remaja, Begini Sikap Wagub DKI Jakarta

"Yang dikembalikan hari ini 198 orang. Jadi, ini kami panggil orangtuanya, kami buat berita acara serah terima," kata Tatan, saat memberi keterangan kepada wartawan di Mapolda Sumut pada Jumat (9/10/2020) malam.

"Kemudian mendata, memanggil keluarga masing-masing yang ditahan kemarin," lanjutnya.

Dari 27 orang tersangka, 24 orang diamankan saat kerusuhan pda Kamis (8/10/2020) dan 3 orang sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam pada Jumat.

Para tersangka, imbuh Tatan, dari kalangan mahasiswa, buruh, dan juga geng motor.

Mereka disangkakan dengan Pasal 170 KUHP yakni secara terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Ilustrasi Polisi
Ilustrasi Polisi (Thinkstock/Antoni Halim)

"Itu kasus 2 (orang) yang pembakaran (mobil dinas di Jalan sekip)," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, kerusuhan saat unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja terjadi sejak Kamis (8/10/2020) pagi.

Para pedemo melempari kaca gedung DPRD Sumut dan juga personil polisi.

Kerusuhan yang awalnya terjadi di Jalan Imam Bonjol, meluas ke Jalan Kejaksaan, Jalan Kapten Maulana, Jalan Raden Saleh, Lapangan Merdeka, Jalan Gatot Subroto dan Jalan Sekip.

Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Orang Tua Siswa SMP Datangi Kepolisian, Minta Anaknya Dikembalikan

Sejumlah orang yang mengaku sebagai orangtua para pedemo datangi Mapolrestabes Bandung, Kamis (8/10/2020).

Mereka menginginkan anaknya dikembalikan kepadanya.

Anak-anak mereka diketahui ikut terjun dalam protes menolak UU Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020) .

Melansir Kompas.com, ada sekira 209 pedemo yang diamankan di halaman Mapolrestabes Bandung.

Semua orang yang dikumpulkan untuk dilakukan rapid tes.

Para orangtua pedemo datangi Polrestabes Bandung meminta anaknya dikembalikan, Kamis (8/10/2020)
Para orangtua pedemo datangi Polrestabes Bandung meminta anaknya dikembalikan, Kamis (8/10/2020) (KOMPAS.COM/AGIE PERMADI)

Dari ratusan pedemo, ada 13 pedemo yang reaktif.

Nantinya ke-13 orang itu dikirim ke RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung untuk dilanjutkan tes swab.

Setelah rapid tes, polisi menggiring ratusan orang untuk naik ke dua truk yang telah disediakan.

Rencanannya, mereka akan dibawa ke Mako Sat Sabhara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu,sejak pagi ada sejumlah orangtua terlihat menunggu di luar pagar Mapolrestabes Bandung.

Para orangtua tersebut terlihat mencari anak-anaknya yang kala itu masih duduk berbaris di halaman Polres.

Aksi demo omnibus law di depan kantor gubernur jateng, Rabu (7/10/2020).
Aksi demo omnibus law di depan kantor gubernur jateng, Rabu (7/10/2020). (KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)

Truk yang membawa pedemo hendak melaju pun terhenti.

Para orangtua datang dan berkumpul tepat di depan gerbang.

Mereka terlihat berdebat dengan petugas jaga.

Lantaran jumlah para orangtua cukup banyak, petugas menutup kembali portal dan mencegah mereka masuk berkerumun.

Seorang ibu pun menannyakan kapan anaknya akan dikembalikan kepadanya.

"Anak saya umur 15 tahun pak, masih SMP, kapan mau dikembalikan?" kata seorang ibu dengan nada tinggi, Kamis (8/10/2020).

Suasana unjuk rasa tolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law di Yogyakarta
Suasana unjuk rasa tolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law di Yogyakarta (TRIBUNJOGJA.COM / Yosef Leon Pinsker)

Petugas mencoba menenangkan para orangtua tersebut, namun mereka tetap mendesak.

Mereka meminta kepastian kapan anaknya akan dikembalikan.

Tak lama, Wakapolrestabes Bandung Yade Setiawan Ujung mendatangi para orangtua itu dan mencoba menenangkan mereka.

Yade menjelaskan bahwa anak-anak yang dikumpulkan tersebut pasti akan dikembalikan.

Namun, saat ini petugas masih harus melakukan pemeriksaan terhadap pedemo terkait perusakan fasilitas umum dan kericuhan yang terjadi pada demo UU Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020) kemarin.

"Anak ibu dan bapak akan kami bawa ke Bandung tengah, nanti anak bapak kami kembalikan di sana, jadi ibu bapak tenang, disana kami beri makan dan akan dikembalikan," kata Yade.

"Ibu bapak mohon sabar, kita masih periksa nanti seperti apa. Ibu bapak bisa menunggu di kantor Bandung tengah," tambahnya.

Setelah mendengarkan penjelasan dari Wakapolrestabes Bandung tersebut, para orangtua kemudian membubarkan diri.

Truk yang membawa pedemo kemudian melaju menuju Kantor Sat Sabhara Polrestabes Bandung. (TribunStyle.com/Nafis)

Baca juga: Paham Isinya? Tanya Ridwan Kamil Soal Kontroversi UU Cipta Kerja, Komen Menantu SBY Banjir Respon

Baca juga: POPULER UU Cipta Kerja Disorot, Cuitan Karni Ilyas di Twitter Jadi Bumerang, Banjir Protes Netizen

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
UU Cipta KerjaSumatera Utaraviral demo anarkis tolak UU Cipta Kerja
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved