Kemendikbud Buka Lowongan Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Penilik, Simak Syarat Pendaftarannya
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka lowongan kerja untuk jabatan fungsional Pamong Belajar dan Penilik.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Dhimas Yanuar
jabfung.kemdikbud.go.id
Kemendikbud membuka lowongan kerja untuk jabatan fungsional Pamong Belajar dan Penilik.
- Dokumen penilaian prestasi kerja dalam 2 (dua) tahun terakhir yang asli;
- Surat pernyataan komitmen untuk melaksanakan tugas sebagai Pamong Belajar dan Penilik;
- Pas Foto ukuran 3x4;
- Usulan dari PPK atau pejabat yang ditunjuk yang diketahui oleh BKD atau Badan yang mengurusi kepegawaian daerah.
Informasi selengkapnya dapat dilihat dengan mengakses tautan berikut ini >>> LINK.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
Baca juga: Ingin Kuliah Gratis dengan Beasiswa? Segera Daftar LPDP 2020, Simak Jadwal & Lengkapi Syaratnya Ini
Baca juga: 3 Aspek yang Diujikan pada Asesmen Nasional 2021, Simak Penjelasan Kemendikbud