Breaking News:

Kemendikbud Buka Lowongan Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Penilik, Simak Syarat Pendaftarannya

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka lowongan kerja untuk jabatan fungsional Pamong Belajar dan Penilik.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Dhimas Yanuar
jabfung.kemdikbud.go.id
Kemendikbud membuka lowongan kerja untuk jabatan fungsional Pamong Belajar dan Penilik. 

- Dokumen penilaian prestasi kerja dalam 2 (dua) tahun terakhir yang asli;

- Surat pernyataan komitmen untuk melaksanakan tugas sebagai Pamong Belajar dan Penilik;

- Pas Foto ukuran 3x4;

- Usulan dari PPK atau pejabat yang ditunjuk yang diketahui oleh BKD atau Badan yang mengurusi kepegawaian daerah.

Informasi selengkapnya dapat dilihat dengan mengakses tautan berikut ini >>> LINK.

(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)

Baca juga: Ingin Kuliah Gratis dengan Beasiswa? Segera Daftar LPDP 2020, Simak Jadwal & Lengkapi Syaratnya Ini

Baca juga: 3 Aspek yang Diujikan pada Asesmen Nasional 2021, Simak Penjelasan Kemendikbud

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
lowongan kerja
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved