Breaking News:

Ikut Aksi Tolak UU Cipta Kerja, 84 Pedemo Mayoritas Pelajar Ini Dijemput Orangtua di Padang

84 orang yang mayoritas pelajar dan esk pelajar dilepaskan polisi dan dijemput masing-masing orangtua mereka setelah ikut demo tolak UU Cipta Kerja

KOMPAS.COM/PERDANA PUTRA
Aksi demo tolak UU Cipta Kerja di Padang diboncengi pelajar. Terlihat pelajar berpakaian sekolah ikut demo 

TRIBUNSTYLE.COM - Sebanyak 84 orang yang demo tolak UU Cipta Kerja ini dijemput masing-masing orangtuanya di Padang, Sumatera Barat.

Polisi melepaskan mereka pada Jumat (9/10/2020).

Orangtua pedemo yang rusuh ini mayoritas pelajar dan eks pelajar itu membawa surat perjanjian, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

Surat tersebut berisi perjanjian agar anaknya tidak mengulangi perbuatannya.

Aksi demo tolak UU Cipta Kerja di Padang diboncengi pelajar. Terlihat pelajar berpakaian sekolah ikut demo
Aksi demo tolak UU Cipta Kerja di Padang diboncengi pelajar. Terlihat pelajar berpakaian sekolah ikut demo (KOMPAS.COM/PERDANA PUTRA)

"Sudah kita lepas. Orangtua mereka menjemput dan membuat surat perjanjian tidak mengulangi perbuatannya," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda yang dihubungi Kompas.com, Jumat.

Rico mengatakan 84 perusuh itu ditangkap pada demo Kamis (8/10/2020) yang berujung ricuh tersebut.

Mereka menyerang polisi dengan melempari aparat menggunakan botol minum, sandal, dan batu.

Akibatnya, polisi terpaksa menembakkan gas air mata dan menghalau massa dan kemudian mengamankan pelaku.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap 84 perusuh saat demo tolak Undang-Undang Cipta Kerja di Padang, Sumatera Barat, Kamis (8/10/2020).

Sebanyak 84 pelajar dan eks pelajar tersebut melakukan provokasi dan melakukan aksi pelemparan kepada polisi.

Baca juga: 4 Fakta Jefri Nichol Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Beri Semangat hingga Turun Langsung ke Jalan

Baca juga: DEMO Anti UU Cipta Kerja Ricuh, Apa Akibatnya Jika Kena Gas Air Mata? Ini yang Terjadi Pada Tubuh

"Ada 84 orang yang kita amankan. Mereka pelajar dan eks pelajar," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda yang dihubungi Kompas.com, Kamis.

Selain itu, kasus serupa terjadi di Bandung, Jawa Barat.

Sejumlah orang yang mengaku sebagai orangtua para pedemo datangi Mapolrestabes Bandung, Kamis (8/10/2020).

Mereka menginginkan anaknya dikembalikan kepadanya.

Anak-anak mereka diketahui ikut terjun dalam protes menolak UU Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020) .

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/3
Tags:
UU Cipta KerjaPadangpelajar
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved