UPDATE Demo UU Cipta Kerja Jakarta, 27 Peserta Reaktif Covid-19, Langsung Diboyong ke Wisma Atlet
temuan itu berdasarkan hasil pemeriksaan rapid test yang dilakukan di wilayah hukum DKI Jakarta atau Polda Metro Jaya.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM, JAKARTA - Kepolisian RI mengklaim menemukan 27 peserta aksi unjuk rasa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dinyatakan reaktif virus Covid-19.
Kadiv Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono mengatakan temuan itu berdasarkan hasil pemeriksaan rapid test yang dilakukan di wilayah hukum DKI Jakarta atau Polda Metro Jaya.
"27 pengunjuk rasa reaktif setelah di rapid dan 22 orang sudah dikirim ke Wisma Atlet," kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Di sisi lain, Argo memastikan jajaran kepolisian akan melakukan pengamanan semaksimal mungkin agar massa tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar atau hoaks.
"Diharapkan warga yang demonstrasi agar tetap memperhatikan aturan hukum yang berlaku," jelasnya.
Lebih lanjut, Argo mengimbau seluruh elemen masyarakat yang menolak Omnibus Law Cipta UU Cipta Kerja agar menempuh jalur hukum.

Misalnya melalui pengajuan gugatan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Imbauan agar penolakan Omnibus Law dibawa ke MK," tandasnya.
Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di sejumlah daerah berujung ricuh.
Peserta demo dan aparat keamanan saling terlibat bentrok.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polda jajaran untuk mengamankan aksi unjuk rasa sesuai SOP.

"Kami sudah koordinasikan dengan polda jajaran untuk amankan sesuai dengan SOP. Dimohon untuk para demostran tetap tenang dan tidak terprovokasi. Jangan terpancing dengan infomasi hoax," kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Lebih lanjut, Argo menyampaikan masyarakat juga diimbau untuk pulang dan tidak menggelar demonstrasi.
Sebab, saat ini kondisi Indonesia tengah dihadapkan pandemi Covid-19.

"Mengingat saat ini pandemi covid-19, diharapkan masa untuk tidak berdemonstrasi agar mencegah klaster baru," pungkasnya.
Epidemiolog Sebut Demo Tolak UU Cipta Kerja Bisa Berpotensi Jadi Klaster Baru Covid-19