5 Fakta Najwa Shihab Dipolisikan Karena Wawancarai Kursi Kosong, Dianggap Rendahkan Jokowi
Inilah 5 fakta Najwa Shihab dipolisikan karena wawancarai kursi kosong, dianggap rendahkan Jokowi hingga alasan lakukan hal tersebut.
Penulis: Amirul Muttaqin
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Inilah 5 fakta Najwa Shihab dipolisikan karena wawancarai kursi kosong, dianggap rendahkan Jokowi hingga alasan lakukan hal tersebut.
Aksi Najwa Shihab mewawancarai kursi kosong dalam acara Mata Najwa berbuntut panjang.
Saat itu, Najwa mewawancarai kursi kosong gara-gara Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tidak datang ke acara Mata Najwa.
Padahal Terawan sudah berulang kali diundang untuk berbincang soal penanganan Covid-19 di Indonesia dalam edisi "Menanti Terawan".
Akibat tindakan Najwa tersebut, pihak Relawan Jokowi Bersatu melaporkan Najwa ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).
Baca juga: Selain Najwa Shihab, Jurnalis Ini Juga Pernah Wawancarai Kursi Kosong karena Tamunya Tak Hadir
Baca juga: LAMA Nganggur, Pria 50 Tahun Nekat Masuk Kamar Mayat dan Perkosa Jenazah Perempuan Korban Covid-19
Sederet fakta tentang polemik pelaporan Najwa Shihab tersebut kemudian banyak erungkap ke publik.
Dikutip dari berbagai sumber, inilah 5 fakta Najwa Shihab dipolisikan karena wawancarai kursi kosong selengkapnya.
Dianggap merendahkan Jokowi

Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Dewi Soembarto hendak melaporkan jurnalis sekaligus presenter, Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).
"Saya melaporkan Najwa Shihab atas wawancara kursi kosong," ujar Silvia seperti dilansir Kompas.com.
Menurut Silvia, wawancara Najwa dengan kursi kosong itu dianggap merendahkan Presiden Joko Widodo melalui orang yang membantunya.
"Menteri Terawan adalah representatif daripada Presiden RI. Perlakuan Najwa Sihab di televisi yang ditonton 269 juta jiwa penduduk Indonesia sangat tidak mendidik," katanya.
Silvia menuduh Najwa melakukan cyber bulliying atau perundungan melalui teknologi.
"Itu menyangkut cyber bulliying di mana narasumber tidak hadir itu hak narasumber. Tidak ada kewajiban untuk Menteri Terawan hadir untuk memberikan statement," katanya.
Silvia membawa barang bukti berupa video tayangan wawancara kursi kosong dan jadwal tugas Menteri Terawan pada hari yang sama.
Ditolak kepolisian