Tanggapi Kabar Dirinya Bakal Dipolisikan Terkait Wawancara Kursi Kosong, Najwa Shihab: Saya Siap
Najwa Shihab buka suara setelah kabar dirinya bakal dipolisikan terkait wawancara kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Najwa Shihab buka suara setelah kabar dirinya bakal dipolisikan terkait wawancara kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Nama Najwa Shihab tengah ramai menjadi perbincangan.
Hal tersebut bermula dari aksinya wawancarai kursi kosong karena Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tidak hadir ke acara Mata Najwa.
Ketidakhadiran tersebut bukan hanya sekali melainkan sudah beberapa kali.
Video dari wawancara itu pun viral di media sosial dan mengundang beragam pro kontra.
Baru-baru ini Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Dewi Soembarto akan melaporkan Najwa ke Polda Metro Jaya.
Dilansir TribunStyle.com dari Kompas.com, Silvia menilai wawancara Najwa dengan kursi kosong itu dianggap merendahkan Presiden Joko Widodo melalui orang yang membantunya.
Baca juga: Najwa Shihab Wawancarai Kursi Kosong, Bintang Emon Sindir Menkes Terawan, Siapa Tahu Sibuk Kerja
Baca juga: Selain Najwa Shihab, Jurnalis Ini Juga Pernah Wawancarai Kursi Kosong karena Tamunya Tak Hadir
Mendapati dirinya bakal dipolisikan, Najwa buka suara.
Hal itu terlihat dari postingannya di Instagram, Selasa (6/10/2020).
"Saya baru mengetahui soal pelaporan ini dari teman-teman media. Saya belum tahu persis apa dasar pelaporan termasuk pasal yang dituduhkan.
Saya dengar pihak Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut dan meminta pelapor membawa persoalan ini ke Dewan Pers.
Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu," papar Najwa.
Pada unggahan tersebut Nana, panggilan akrab Najwa menjelaskan kembali soal wawancara kursi kosong.
Ia memaparkan alasannya melakukan hal tersebut.
"Tayangan kursi kosong diniatkan mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi.