Breaking News:

Selamat! Guru Honorer dan Guru Agama Akan Dapat Subsidi Gaji, Airlangga Hartarto Angkat Bicara

Penyaluran untuk guru honorer tersebut bukan lagi Kemenaker, melainkan kewenangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama.

Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi uang 

TRIBUNSTYLE.COM - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, sisa anggaran subsidi gaji/upah (BSU) akan dikembalikan kepada Kas Negara.

Nantinya sisa anggaran tersebut akan disalurkan kepada guru honorer dan guru agama.

Namun, penyaluran untuk guru honorer tersebut bukan lagi Kemenaker, melainkan kewenangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama.

"Selain para pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta, ada sektor lain yang juga lain yang sangat membutuhkan bantuan subsidi gaji/upah ini. Mereka adalah para guru honorer dan guru agama," ujar Menaker saat konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).

Ilustrasi bantuan subsidi
Ilustrasi bantuan subsidi (Kompas.com/Totok Wijayanto)

Ternyata Jutaan Pekerja Gagal Terima BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Apa Penyebabnya?

KABAR Gembira BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Bakal Cair Lagi Akhir Oktober 2020

Ida mengatakan, berdasarkan informasi yang ia dapatkan, jumlah guru honorer dan guru agama yang akan dapat bantuan tersebut mencapai 1,6 juta orang.

Namun Menaker belum menyebutkan berapa sisa anggaran dari program subsidi gaji karyawan swasta yang akan dialihkan untuk bantuan kepada guru honorer dan guru agama.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah bakal mengeluarkan program baru untuk guru honorer.

Airlangga mengatakan, nantinya pemerintah bakal memberikan bantuan kepada 1,8 juta guru honorer. Skema bantuan kepada guru honorer akan mirip dengan program subsidi gaji yang ditujukan kepada karyawan dengan upah kurang dari Rp 5 juta.

"Ada program untuk guru honorer 1,8 juta, yang nanti dilaksanakan melalui Kemendikbud dengan kebijakan yang sama dengan subsidi gaji," ujar Airlangga dalam video conference, Jumat (18/9/2020).

Sementara itu terkait realisasi program subsidi gaji untuk karyawan swasta, data yang telah diterima oleh Kemenaker dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 12.4 juta orang.

Dari data tersebut, bantuan telah disalurkan kepada 10.7 penerima atau 92,48 persen. Sementara yang masih dalam proses pengiriman dari perbankan penyalur adalah sebanyak 745.669 orang. Seluruh proses ini dimulai sejak tanggal 24 Agustus 2020.

Adapun pemerintah menganggarkan Rp 37,7 triliun untuk subsidi gaji karyawan swasta pada 2020.

Ternyata Jutaan Pekerja Gagal Terima BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Apa Penyebabnya?

 Jutaan pekerja gagal lolos verifikasi dan validasi sebagai penerima bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu.

Awalnya anggaran yang dialokasikan untuk penerima bantuan subsidi upah adalah untuk 15,72 juta pekerja dengan total anggaran Rp 37,74 triliun.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved