Breaking News:

Subsidi Kuota Internet Belajar Disalurkan, Kemendikbud: 'Kami Menerima Masukan & Saran Masyarakat'

Kementerian Pendidikand dan Kebudayaan bakal menerima masukan dan saran terkait subsidi kuota internet belajar

Tribunnews.com/Jeprima
Ilustrasi beberapa siswa melakukan pembelajaran jarak jauh 

TRIBUNSTYLE.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) telah menyalurkan subsidi kuota data internet kepada pejajar dan pengajar di seluruh Indonesia.

Kuota tersebut disalurkan kepada kepada 27.305.495 nomor telepon selular penerima pada tahap satu dan dua di September 2020.

Plt. Kepala Pusdatin Hasan Chabibie mengatakan, Kemendikbud membuka masukan dan aspirasi dari seluruh masyarakat.

Masyarakat bisa memberikan masukan dan saran terkait daftar apda laman Kuota Belajar.

Christabel, siswa SDK Penabur, Duren Sawit, mengerjakan tugas sekolah di rumahnya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (27/3/2020). Ia menggunakan situs Google Classroom untuk menerima pelajaran dari gurunya yang juga mengajar dari rumah saat terjadinya wabah Covid-19. Warta Kota/Alex Suban
Christabel, siswa SDK Penabur, Duren Sawit, mengerjakan tugas sekolah di rumahnya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (27/3/2020). Ia menggunakan situs Google Classroom untuk menerima pelajaran dari gurunya yang juga mengajar dari rumah saat terjadinya wabah Covid-19. Warta Kota/Alex Suban (WartaKota/Alex Suban)

"Kami menerima masukan dan saran dari masyarakat untuk memberikan perkembangan aplikasi apa saja yang dapat terdaftar di laman Kuota Belajar," jelas Hasan.

"Aplikasi di catatan kami bukan harga mati, jadi masih bisa ditambah atas hasil diskusi bersama masyarakat," lanjutnya, sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Rabu (30/9/2020).

Pada masa pandemi ini, ia juga menyampaikan kolaborasi dan sinergi yang dilaksanakan semua pihak.

Menurut Hasan, salah satu kendalanya yakni ketersediaan kuota data internet yang tidak seluruhnya merata untuk seluruh pendidik dan peserta didik.

Ketersediaan kuota data menjadi kebutuhan utama supaya pembelajaran tetap terlaksana meski dari rumah.

Informasi lebih lanjut terkait bantuan kuota data internet dapat diperoleh pada Buku Saku Program Kuota Belajar Bagi Siswa, Guru, dan Dosen serta Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Internet 2020 yang dapat diunduh melalui //kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Sebelumnya telah diberitakan, kuota internet belajar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan terus bertambah jumlah penerimanya.

Ilustrasi peserta didik mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ)
Ilustrasi peserta didik mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Mulai 22 September 2020 lalu subsidi ini sudah mulai disalurkan kepada penerima bantuan seperti pelajar, mahasiswa, guru dan dosen.

Program ini berlangsung dari bulan September hingga Desember.

Dalam keterangan resmi, Plt. Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) menyampaikan, saat ini Kemendikbud telah menyalurkan bantuan kuota data internet tahap satu dan dua pada September ini.

Kuota tersebut telah disalurkan kepada 27.305.495 nomor ponsel pendidik dan peserta didik di seluruh Indonesia.

Ia meyakini, jumlah tersebut akan terus meningkat.

Hal ini dipengaruhi dengan proses pemutakhiran data, verifikasi, validasi, dan penyempurnaan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari pimpinan satuan pendidikan.

Pihaknya terus berupaya untuk melakukan proses verifikasi dan validasi data.

Supaya, bantuan kuota internet belajar bisa tersalurkan ke seluruh nomor penerima bantuan kuota data internet ini.

Bantuan Kuota Data Internet 2020 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Bantuan Kuota Data Internet 2020 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kuota-belajar.kemdikbud.go.id)

"Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dengan para operator seluler, untuk sama-sama terlibat dalam bantuan kuota data internet para pendidik dan peserta didik ini," ujarnya.

"Kami meminta agar seluruh pihak dapat memberikan layanan terbaik untuk anak-anak didik agar mendapatkan pendidikan yang lebih baik meski sedang menghadapi pandemi," lanjutnya.

Kuota yang diberikan ini dibagi menjadi dua jenis kuota.

Satu adalah kuota umum, kuota ini bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman aplikasi seperti kuota reguler pada umumnya.

Sedangkan yang kedua adalah kuota belajar.

Kuota ini hanya bisa digunakan untuk mengakses ratusan laman dan aplikasi pembelajaran.

Laman pembelajaran yang bisa diakses menggunakan kuota ini di antaranya seperti Kipin School 4.0. Microsoft Education, Quipper, Ruangguru, Rumah Belajar, Sekolah.mu, Udemy, Zenius, Google Classroom, Edmodo, dan masih banyak lagi.

Menteri Nadiem Makarim melakukan Peresmian Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020
Menteri Nadiem Makarim melakukan Peresmian Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020 (Kemkominfo TV)

Kuota gratis untuk pelajar ini juga bisa mengakses platform konferensi video, seperti Cisco Webex, Google Meet, Microsoft Teams, U Meet Me, dan Zoom.

Tak hanya itu, kuota gratis program pemerintah ini bisa digunakan untuk mengakses 401 situs perguruan tinggi di Indonesia.

Sebelumnya beredar kabar adanya penyaluran subsidi kuota data internet melalui pembagian kartu perdana.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) menegaskan, bantuan kuota internet tersebut akan dikirim ke nomor masing-masing penerima.

Pihaknya juga menegaskan bantuan tersebut bukan dalam bentuk nomor baru atau nomor perdana, sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Rabu (30/9/2020).

Kabar itu diungkapkan guna menepis kabar yang beredar di masyarakat tentang pembagian nomor perdana di sekolah-sekolah yang dikaitkan dengan bantuan kuota Kemendikbud.

“Penyaluran kuota Kemendikbud tidak menuntut penerima bantuan menggunakan nomor baru/nomor perdana karena bantuan akan disalurkan langsung ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui Dapodik melalui serangkaian verifikasi dan validasi,” tegas Hasan Chabibie, Plt. Kepala Pusdatin, di Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Hasan menegaskan, apabila terdapat bantuan kuota dengan besaran yang tidak sesuai pengumuman sebelumnya dipastikan itu bukan bantuan resmi dari Kemendikbud.

Terlebih bantuan tersebut menggunakan nomor baru/perdana. (TribunStyle.com/Nafis)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bantuan Kuota Berbentuk Nomor Perdana Dipastikan Bukan Kemendikbud

Demi Anak Didik, Penerima Subsidi Kuota Internet Kemendikbud Masih Akan Bertambah, Ini Penjelasannya

Kemendikbud Pastikan Tidak Berikan Bantuan Kuota Internet Berbentuk Kartu Perdana, Ini Penjelasannya

Sumber:
Tags:
Kemendikbudkuota internetPusdatin
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved