Breaking News:

5 FAKTA Parti Liyani, Pembantu & TKW Asal Nganjuk yang Kalahkan Miliuner Singapura di Pengadilan

Siapa sangka, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia yang menjadi pembantu rumah tangga di Singapura ini bisa menang melawan seorang miliuner.

PARTI LIYANI/GETTY via BBC
Parti (kiri) bekerja untuk Liew Mun Leong (kanan) untuk beberapa tahun. 

Pada Maret 2019, Parti diputus bersalah atas empat dakwaan pencurian, yakni menggondol sejumlah barang mewah seperti tas merek ternama Prada.

Kemudian jam tangan Gerald Genta yang bernilai 10.000 dollar Singapura (Rp 108 juta), dua buah iPhone 4s dengan aksesorisnya, 115 potong baju, peralatan dapur, dan sejumlah perhiasan.

Dakwaan pengadilan menyatakan, jumlah barang-barang yang dicuri bernilai total 34.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 369 juta.

4. Menemukan keadilan

Selang 1,5 tahun kemudian, TKI yang berasal dari Nganjuk itu akhirnya menemukan keadilan pada 4 September lalu setelah Pengadilan Tinggi Singapura membebaskannya dari empat dakwaan pencurian

Hakim Chan Seng Onn menyampaikan dakwaan terhadap Parti tidak berdasar karena adanya motif yang mencurigakan dari keluarga Liew ketika melaporkan Parti.

Jaksa penuntut juga gagal menyampaikan bukti meyakinkan bahwa Parti memang mencuri barang-barang majikannya.

Selain itu rantai bukti barang-barang yang dituduh dicuri juga terputus.

POPULER VIRAL Video Emak-emak Gunting Bendera, Begini Makna Ekspresi Wajah dan Alasan Pelaku

“Keluarga Liew mengambil tindakan cepat memecat Parti dan tidak memberikannya waktu yang cukup untuk mengemasi barang-barangnya, berharap Parti tidak akan mempunyai waktu untuk melaporkan mereka ke Kementerian.”

Hakim Chan melanjutkan keluarga Liew bergerak cepat melaporkan Parti ke kepolisian untuk memastikan dia tidak akan pernah dapat kembali ke Singapura.

“Saya percaya keluarga Liew tidak akan melaporkan Parti jika Parti tidak mengancam mereka.”

5. Liew mengundurkan diri

Putusan pengadilan tinggi Singapura membebaskan Parti membuat publik Singapura marah.

Bombardir kemarahan publik Singapura dan tekanan media akhirnya memaksa Liew mengundurkan diri sebagai Ketua Bandara Changi pada 10 September lalu.

Parti yang didampingi pengacara pro-bono Anil Bandachari menyampaikan kelegaannya berhasil membersihkan namanya setelah 4 tahun dituduh sebagai pencuri.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Parti LiyaniTKWSingapuraIndonesiaLiew Mun Leong
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved