5 FAKTA Parti Liyani, Pembantu & TKW Asal Nganjuk yang Kalahkan Miliuner Singapura di Pengadilan
Siapa sangka, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia yang menjadi pembantu rumah tangga di Singapura ini bisa menang melawan seorang miliuner.
Penulis: galuh palupi
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Setelah dipecat, Parti mengancam akan melaporkan Liew ke kementerian.
• VIRAL Chat WhatsApp Warga Kena Covid-19 Ingin Sebarkan Virus ke Orang Lain, Ini 5 Fakta Kebenarannya

2. Dituduh mencuri
Dalam persidangan terungkap, keluarga Liew bergerak cepat melaporkan Parti ke kepolisian untuk memastikan dia tidak akan pernah dapat kembali ke Singapura.
“Saya percaya keluarga Liew tidak akan melaporkan Parti jika Parti tidak mengancam mereka.”
Adapun keluarga Liew memberikan tiga kotak kepada Parti untuk memasukan barang-barangnya.
Kotak-kotak itu akhirnya ditinggalkan karena Parti diburu dua jam untuk segera meninggalkan kediaman Liew.
Tiga kotak itu tidak pernah dikirim balik ke Indonesia seperti yang dijanjikan keluarga Liew.
Tiga kotak itulah yang dipakai keluarga Liew untuk melaporkan Parti, dua hari setelah mereka memecat Parti.
Parti yang sudah berada di Indonesia selama 5 pekan keheranan karena belum menerima kotak-kotaknya.
Dia memilih kembali ke Singapura pada 2 Desember 2016.
Dia langsung dibekuk oleh kepolisian “Negeri Singa” ketika mendarat di Bandara Changi.
Sangat besar kemungkinan barang-barang yang berada di kotak telah tercampur secara tidak sengaja.
• Pelaku Mutilasi HRD Ternyata Pelakor, Curhat Pilu Istri Sah Kini Viral: Inget Keajaiban Selalu Ada!
Keluarga Liew berdalih membuka tiga kotak itu untuk mengecek supaya di dalamnya tak ada barang ilegal.
3. Dinyatakan bersalah
Kasus tersebut sempat menjadi perhatian publik pada 2019.