Chintami Atmanegara Bongkar Kelakuan Wanita yang Laporkan Putranya: 'Pergi Malam Pulang Pagi'
Putranya dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan, Chintami Atmanegara bongkar kelakuan korban selama tinggal di rumahnya.
Penulis: Apriantiara Rahmawati Susma
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Sementara itu, kuasa hukum Deanni Ivanda, Fadel Hasibuan, belum lama ini membeberkan kronologi kejadian yang menimpa kliennya.
Hal itu diungkapkan Fadel Hasibuan di video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment pada Rabu (9/9/2020).
"Kejadian bertempat di rumah Chintami Atmanegara, Jalan Jamrud No 32 Permata Hijau, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," kata Fadel Hasibuan.
Awalnya Deanni Ivanda berniat izin pamit kepada Chintami Atmanegara.
Namun, dirinya justru dianiaya oleh Dio Alif Utama.
"Korban ini awalnya tinggal di rumah Chintami, kemudian korban diusir dari rumah itu karena mungkin ada ketidaknyamanan di antara mereka, tanggal 30 Juli 2020 diusirnya," ujar Fadel.
"Nah tanggal 31 Juli 2020, si korban ingin izin pamit ke Chintami, nah di situ korban dianiaya oleh terlapor, Dio Alif Utama," imbuhnya.
Akibat kejadian itu, Deanni Ivanda disebut mengalami luka di pelipis wajahnya.
"Kerugian yang dialami korban ya luka-luka, ada jahitan di pelipis mukanya," tutur Fadel.
Fadel juga mengungkapkan hubungan Deanni Ivanda dengan Chintami Atmanegara dan Dio Alif Utama.
Deanni Ivanda diketahui merupakan teman kuliah Dio Alif Utama dan pegawai yang bekerja di butik Chintami Atmanegara.
"Hubungannya teman waktu zaman kuliah katanya, kenal dari 2011," ujar Fadel.
"Si pelapor ini tinggal di rumah Chintami selama 2 bulan, berstatus sebagai pegawai di butiknya Chintami Atmanegara," pungkasnya.
(TribunStyle.com/Tiara Susma/Heradhyta)
• Jelang Sidang Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Dipo Latief, Nikita Mirzani Ungkapkan Hal Ini
• 4 Fakta Saddil Ramdani Tersangka Kasus Penganiayaan, Ancaman Hukuman hingga Nasib di Bhayangkara FC