Akui Ada Poligami, Pihak Ayah Atta Halilintar Beberkan Perpisahan dengan Mantan Istri Kedua
Pihak ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid buka suara perihal laporan dari mantan istri kedua.
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Delta Lidina Putri
Lahir pada tanggal 21 November 2003.
Proses cerainya itu 18 April 2006. Ini di Pengadilan Agama Pekanbaru," papar Dedek.
Dedek mengaku dirinya belum mengonfirmasi soal ada tidaknya nafkah yang diberikan ayah Atta ke anak Happy.
Namun Dedek menyebut Happy memberikan kuasa kepadanya karena ayah Atta diduga memberikan tidak bertanggung jawab.
"Sejauh ini saya belum mengonfirmasi kepada klien saya apakah pernah dikasih nafkah atau tidak.
Tapi yang jelasnya, beliau memberikan kuasa kepada kita karena adanya perihal bahwa kuat diduga Halilintar ini tidak bertanggung jawab terkait dengan anak.

Kalau gana-gini saya kira tidak, tapi beliau hanya meminta bentuk tanggung jawab mungkin yang pertama pengakuan bahwa itu anak beliau.
Yang kedua mungkin meminta supaya selayaknya anak mendapat kasih sayang dari orang tua.
Berdasarkan keterangan klien kita, ya hampir mengarah ke sana (Halilintar dinilai tidak bertanggung jawab) karena komunikasi tidak berjalan dengan baik antara anak dan orang tua.
Sejauh ini belum pernah bertemu. Sepanjang yang saya ketahui.
Permintaan beliau berdasarkan yang disampikan ke kita, bahwa minta supaya hak-hak anaknya diberikan selayaknya seperti anak pada umumnya.
Kalau mantan istri beliau, Ibu Happy, selama ini tidak pernah berharap apapun," terang Dedek.
Saat disinggung soal pemberitaan yang heboh di media, Dedek menyebut pihaknya sebenarnya tidak ingin hal itu terjadi.
Dedek pun menerangkan saat ini Happy telah membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan terhadap ayah Atta.
Laporan tersebut dibuat pada akhir 2019.
"Sejak awal saya tidak meminta ini terekspos oleh media karena menjaga nama baik masing-masing ya.
Tapi mengingat karena sampai saat ini tidak ada itikad baik dari beliau selaku orang tua kandungnya untuk memberikan hak-hak anaknya sebagaimana anak pada umumnya.
Masih berjalan di Polres Jakarta Selatan (ada laporan polisi), itu ada laporan dari Ibu Happy.
Seputar anak, terkait anak yang mereka pernah punya.
Kalau dugaan pasa yang dilanggar itu terkait Undang Undang Perlindungan Anak.
Sejauh ini belum (penetapan status). Udah lama, 2019 akhir itu," tandas Dedek. (TribunStyle.com/Yuliana/Febriana)
BACA JUGA:
• 4 Fakta Anak Happy Hariadi Wanita yang Mengaku Mantan Istri Ayah Atta Halilintar, Kini Sudah ABG
• Dituding Tak Penuhi Hak Anak, Ayah Atta Halilintar Dipolisikan Wanita yang Ngaku Mantan Istri Kedua