Akui Ada Poligami, Pihak Ayah Atta Halilintar Beberkan Perpisahan dengan Mantan Istri Kedua
Pihak ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid buka suara perihal laporan dari mantan istri kedua.
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Pihak ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid buka suara perihal laporan dari mantan istri kedua.
Beberapa waktu lalu ramai menjadi sorotan mantan istri kedua dari ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid.
Tak hanya kemunculannya yang mendadak, mantan istri kedua Asmid, Happy Hariadi juga melaporkan ayah Atta dengan dugaan penelantaran anak.
Kini pihak ayah Atta Halilintar diwakilkan oleh kuasa hukum, Rhaditya Putra Perdana buka suara menanggapi laporan tersebut.
• AKHIRNYA Ayah Atta Halilintar Akui Pernah Poligami, Calon Mertua Aurel Bantah Telantarkan Anak ke-12
• 7 Fakta Ayah Atta Halilintar Dituding Pernah Poligami hingga Tega Telantarkan Anak dari Istri Kedua
Raditya lantas memberikan ilustrasi tentang bagaimana rumah tangga ayah Atta dengan mantan istri keduanya.
Juga perpisahan ayah Atta yang saat itu sedang jatuh miskin dan ditinggalkan.
"Seorang suami mempunyai istri, punya anak diberikan izin oleh istrinya poligami.
Punyalah istri kedua, poligami sah demi hukum, punya anak.
Kemudian hari suami ini jatuh miskin dan harus tinggal di luar negeri pada saat itu dengan kondisi yang sangat memprihatinkan. Istrinya pergi sama anaknya," cerita Rhaditya dikutip dari YouTube Beepdo, Sabtu (5/09/2020).
Namun setelah itu istri kedua kembali muncul setelah tiga kali menikah lagi.
"Istri ini telah menikah tiga kali setelah dari pria ini.
Ini kayak telenovela, tanggapan kita ilustrasi saja," lanjutnya.
Happy Hariani melaporkan ayah Atta Halilintar dengan dugaan penelantaran anak.
"Sekarang saat sang laki-laki ini telah bangkit, didampingi oleh anak dan istrinya (yang pertama), istri (kedua) ini hadir.
Namun tidak memberikan anaknya, hadir juga minta tanggung jawab.
Tapi setelah nikah tiga kali. Jadi kami tidak ingin menanggapi, hanya ingin mengilustrasikan saja.
Tapi tidak menjustifikasi siapa pun," ujar Rhaditya.
Dirinya menegaskan jika ayah Atta Halilintar memang melakukan poligami secara sah.
Serta memiliki anak dari istri keduanya.
"Sekali lagi kami menegaskan peristiwa pernikahan itu ada? ada memang, sah.
Ada anak? ada," tegasnya.

• Fakta Ayah Atta Halilintar yang Dipolisikan Wanita Mengaku Mantan Istri, Bukan Sosok Sembarangan
Kuasa hukum Anofial Asmid lantas menanggapi soal laporan penelantaran yang diduga dilakukan ayah Atta.
"Kalau namanya anak ditelantarkan itu dari perpisahan perceraian, bukan pas anak lewat akil balignya.
Ini udah tujuhbelas tahun dilaporin penelantaran.
Yang mana yang terlantar, anaknya yang terlantar, emaknya yang terlantar?" komentar Rhaditya.
Rhaditya juga menanggapi keberlanjutan dari laporan Happy pada Anofial Asmid.
"Itu laporan dari Oktober kalau nggak salah, kalau unsurnya sudah penuh.
Penelantaran itu beda nggak kayak kasus lainnya.
Putus cerai ada misal nafkah nggak ditepati langsung penelantaran ditahan.
Kenapa lama-lama, berarti unsurnya nggak dipenuhi," tuturnya.
Laporan Happy Hariani pada Ayah Atta Halilintar
Sementara itu baru-baru ini ayah Atta dikabarkan telah dilaporkan ke polisi oleh wanita bernama Happy Hariani.
Dilansir TribunStyle.com dari YouTube KH Infotainmnet, Dedek Gunawan SH selaku kuasa hukum Happy menyebut kliennya merupakan mantan istri kedua ayah Atta.
"Sebelum saya bercerita, saya ingin menunjukkan dulu legal standing saya ya.
Ini kuasa dari beliau ya, dari ibu Happy Hariani.
Bahwa antara ibu Happy Hariani dengan Halilintar itu pernah menikah dan dicatatkan di KUA Kabupaten Bandung Jawa Barat pada tanggal 21 April tahun 1998.
Dokumen yang saya kantongi tidak disebutkan saksinya di sini," ungkap Dedek.
Dedek pun menuturkan pernikahan tersebut diketahui dan disetujui oleh Lenggogeni.
Ia juga menunjukkan surat pernyataan dari ibunda Atta Halilintar yang bersedia dimadu.
"Pada saat beliau sudah menikah dengan ibu Lenggogeni dan mendapatkan persetujuan dari beliau. Saya juga mengantongi dokumennya.
Surat pernyataan yang bertandatangan di bawah ini Ibu Lenggogeni menyatakan bahwa beliau bersedia untuk dimadu.
Pernyataan beliau disahkan oleh Kantor Urusan Agama, di sini KUA Kodya Pekanbaru," lanjutnya.
Dedek juga mengatakan pernikahan kliennya dengan ayah Atta dikaruniai seorang anak.
Namun 3 tahun setelah anak itu lahir, ayah Atta dan Happy disebutkan bercerai.
"Iya ada. Berhubungan ini masih anak, saya kasih inisial saja, anak itu berjenis kelamin perempuan.
Lahir pada tanggal 21 November 2003.
Proses cerainya itu 18 April 2006. Ini di Pengadilan Agama Pekanbaru," papar Dedek.
Dedek mengaku dirinya belum mengonfirmasi soal ada tidaknya nafkah yang diberikan ayah Atta ke anak Happy.
Namun Dedek menyebut Happy memberikan kuasa kepadanya karena ayah Atta diduga memberikan tidak bertanggung jawab.
"Sejauh ini saya belum mengonfirmasi kepada klien saya apakah pernah dikasih nafkah atau tidak.
Tapi yang jelasnya, beliau memberikan kuasa kepada kita karena adanya perihal bahwa kuat diduga Halilintar ini tidak bertanggung jawab terkait dengan anak.

Kalau gana-gini saya kira tidak, tapi beliau hanya meminta bentuk tanggung jawab mungkin yang pertama pengakuan bahwa itu anak beliau.
Yang kedua mungkin meminta supaya selayaknya anak mendapat kasih sayang dari orang tua.
Berdasarkan keterangan klien kita, ya hampir mengarah ke sana (Halilintar dinilai tidak bertanggung jawab) karena komunikasi tidak berjalan dengan baik antara anak dan orang tua.
Sejauh ini belum pernah bertemu. Sepanjang yang saya ketahui.
Permintaan beliau berdasarkan yang disampikan ke kita, bahwa minta supaya hak-hak anaknya diberikan selayaknya seperti anak pada umumnya.
Kalau mantan istri beliau, Ibu Happy, selama ini tidak pernah berharap apapun," terang Dedek.
Saat disinggung soal pemberitaan yang heboh di media, Dedek menyebut pihaknya sebenarnya tidak ingin hal itu terjadi.
Dedek pun menerangkan saat ini Happy telah membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan terhadap ayah Atta.
Laporan tersebut dibuat pada akhir 2019.
"Sejak awal saya tidak meminta ini terekspos oleh media karena menjaga nama baik masing-masing ya.
Tapi mengingat karena sampai saat ini tidak ada itikad baik dari beliau selaku orang tua kandungnya untuk memberikan hak-hak anaknya sebagaimana anak pada umumnya.
Masih berjalan di Polres Jakarta Selatan (ada laporan polisi), itu ada laporan dari Ibu Happy.
Seputar anak, terkait anak yang mereka pernah punya.
Kalau dugaan pasa yang dilanggar itu terkait Undang Undang Perlindungan Anak.
Sejauh ini belum (penetapan status). Udah lama, 2019 akhir itu," tandas Dedek. (TribunStyle.com/Yuliana/Febriana)
BACA JUGA:
• 4 Fakta Anak Happy Hariadi Wanita yang Mengaku Mantan Istri Ayah Atta Halilintar, Kini Sudah ABG
• Dituding Tak Penuhi Hak Anak, Ayah Atta Halilintar Dipolisikan Wanita yang Ngaku Mantan Istri Kedua