Akui Ada Poligami, Pihak Ayah Atta Halilintar Beberkan Perpisahan dengan Mantan Istri Kedua
Pihak ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid buka suara perihal laporan dari mantan istri kedua.
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Delta Lidina Putri
Laporan Happy Hariani pada Ayah Atta Halilintar
Sementara itu baru-baru ini ayah Atta dikabarkan telah dilaporkan ke polisi oleh wanita bernama Happy Hariani.
Dilansir TribunStyle.com dari YouTube KH Infotainmnet, Dedek Gunawan SH selaku kuasa hukum Happy menyebut kliennya merupakan mantan istri kedua ayah Atta.
"Sebelum saya bercerita, saya ingin menunjukkan dulu legal standing saya ya.
Ini kuasa dari beliau ya, dari ibu Happy Hariani.
Bahwa antara ibu Happy Hariani dengan Halilintar itu pernah menikah dan dicatatkan di KUA Kabupaten Bandung Jawa Barat pada tanggal 21 April tahun 1998.
Dokumen yang saya kantongi tidak disebutkan saksinya di sini," ungkap Dedek.
Dedek pun menuturkan pernikahan tersebut diketahui dan disetujui oleh Lenggogeni.
Ia juga menunjukkan surat pernyataan dari ibunda Atta Halilintar yang bersedia dimadu.
"Pada saat beliau sudah menikah dengan ibu Lenggogeni dan mendapatkan persetujuan dari beliau. Saya juga mengantongi dokumennya.
Surat pernyataan yang bertandatangan di bawah ini Ibu Lenggogeni menyatakan bahwa beliau bersedia untuk dimadu.
Pernyataan beliau disahkan oleh Kantor Urusan Agama, di sini KUA Kodya Pekanbaru," lanjutnya.
Dedek juga mengatakan pernikahan kliennya dengan ayah Atta dikaruniai seorang anak.
Namun 3 tahun setelah anak itu lahir, ayah Atta dan Happy disebutkan bercerai.
"Iya ada. Berhubungan ini masih anak, saya kasih inisial saja, anak itu berjenis kelamin perempuan.