Kemendikbud Akan Berikan Bantuan Kuota Internet Gratis untuk Siswa dan Guru Mulai September
Pemerintah akan memberikan subsidi kuota internet untuk para siswa, guru, mahasiswa dan dosen selama menjalani pembelajaran daring.
Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Dhimas Yanuar
"Rp 3,2 triliun dialokasikan untuk dana BOS Afirmasi dan Kinerja yang akan disalurkan ke 31.416 desa/kelurahan yang berada di daerah khusus," tutur Nadiem.
Ada beberapa kriteria yang mendapatkan dana BOS Afirmasi dan Kinerja, dan hal ini menurut Permendikbud Nomor 23 tahun 2020 dan Kepmendikbud Nomor 580 dan 581 Tahun 2020 adalah:
1. Terpencil atau terbelakang
2. Kondisi masyarakat adat yang terpencil.
3. Perbatasan dengan negara lain
4. Terkena bencana COVID-19, bencana alam, bencana sosial, atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lain.
Selain itu, kriteria yang mendapatkan dana BOS Afirmasi dan Kinerja berdasarkan Permendikbud Nomot 24 tahun 2020 dan Kepmendikbud Nomor 764/P/2020 adalah:
1. Sekolah dengan proporsi siswa dari keluarga miskin yang lebih besar
2. Sekolah yang menerima dana BOS Reguler lebih rendah
3. Sekolah yang memiliki proporsi guru tidak tetap yang lebih besar
(TribunStyle.com/Anggie) (Kompas.com/Kevin Rizky Pratama)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai September, Siswa Dapat Internet Gratis 35 GB dan Guru 42 GB Per Bulan"
• Syarat & Cara Dapatkan Kuota Internet Gratis Kemdikbud, Dikirim ke Nomor Siswa-Guru per September
• CARA Dapat Kuota Gratis Kemendikbud Mulai September, Setiap Bulan Siswa Terima 35 GB & Guru 42 GB