Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu Cair 25 Agustus, Begini Cara Cek Keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan
Berikut adalah cara cek nama yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan bantuan Rp. 600 ribu oleh pemerintah.
Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: vega dhini lestari
TRIBUNSTYLE.COM - Berikut adalah cara cek nama yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan bantuan Rp 600 ribu oleh pemerintah.
Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan untuk karyawan swasta dan pegawai pemerintah non ASN.
Bantuan ini diberikan untuk karyawan swasta yang memenuhi persyaratan, yaitu gaji di bawah 5 Juta per bulan dan memiliki iuran BPJS Ketenagakerjaan di bawah Rp. 150 ribu.
Dipastikan bantuan ini akan cair pada 25 Agustus 2020 mendatang dan diserahkan secara simbolik oleh Presiden Joko Widodo.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
• Pekerja yang Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Apakah Dapat BLT Rp 600 Ribu? Begini Penjelasannya
• BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta Bakal Cair 25 Agustus 2020, Cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," ujarnya, seperti yang diberitakan Kompas.com, Senin (17/8/2020).
Karyawan yang berhak mendapatkan bantuan ini adalah mereka yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Lalu, bagaimana cara melihat nama yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan?
Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui Kontan.id, cara cek status kepesertaan bisa melalui beberapa metode berikut ini:
1. Via website
Untuk mengecek status kepesertaan dan saldo, bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Pilih menu registrasi.
3. Isi formulir sesuai dengan data, yang terdiri dari:
Nomor KPJ Aktif
Nama
Tanggal lahir
Nomor e-KTP
Nama ibu kandung
Nomor ponsel dan email.
Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

2. Via aplikasi BPJSTK Mobile
1. Unduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
2. Lakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
3. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
4. Kemudian pilih di "Kartu Digital".
5. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut.
Bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website:
1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Masukkan alamat email di kolom user.
3. Masukkan kata sandi.
4. Setelah masuk, pilih menu layanan.
- Via kantor BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.
Sebanyak 12 juta rekening calon penerima bantuan sudah dikantongi pemerintah
Seperti dilansir dari Kompas.com, hingga saat ini permerintah telah mendapatkan sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan ini.
"Sekarang alhamdulillah, teman-teman pekerja kita yang menjadi peserta BPJS (Ketenagakerjaan) datanya sudah 12 juta nomor rekening sudah masuk," kata Ida.
"Kita minta teman-teman BPJS untuk memvalidasi datanya dan kami di Kementerian Ketenagakerjaan menerima datanya dari BPJS Ketenagakerjaan. Jadi yang melakukan validasi adalah teman-teman dari BPJS Ketenagakerjaan," tambah Ida.
Nantinya, bantuan sebesar Rp. 600 ribu ini akan diberikan selama 4 bulan, sehingga totalnya adalah sebesar Rp. 2,4 juta.
Bantuan ini kemudian diberikan setap 2 bulan sekai, sehingga penerima bantuan akan mendapatkan Rp. 2,4 juta setiap pembayaran.
"Jadi untuk subsidi bulan September-Oktober akan kita berikan pada akhir Agustus ini. Dan 2 bulan berikutnya akan diberikan. Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali, Rp 1.200.000," tutur Ida.
Sementara itu, untuk pekerja yang tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dan pekerja yang terkena PHK, mereka masih bisa mendapatkan bantuan pemerintah lainnya.
Salah satunya adalah program Kartu Prakerja untuk pekerja yang ter-PHK atau dirumahkan.
Kartu Prakerja sendiri saat ini sudah masuk gelombang V.
"Dan alhamdulillah batch 4 sudah memenuhi untuk 800.000 peserta."
"Dan sebagaimana arahan Presiden dan pak Menko (Bidang Perekonomian), temen-temen yang di-PHK, dirumahkan, mendapatkan prioritas untuk batch berikutnya," ucap Ida.
(TribunStyle.com/Anggie, Tribunews.com/Widyadewi Metta, Kompas.com/Rully R. Ramli)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT Rp 600 Ribu Cair 25 Agustus 2020, Berikut Cara Cek Nama yang Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
• H-4 Pencairan BLT Rp 600 Ribu, Pastikan Namamu Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Segera Cek di Sini
• POPULER Cair Tanggal 25 Agustus, Simak Cara Cek Nama Penerima BLT Rp 600 Ribu BPJS Ketenagakerjaan