Update Kasus Jerinx, Polda Bali Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan, Ini Kekhawatiran Polisi
Polda Bali tolak permohonan penangguhan penahanan I Gede Ari Astina atau Jerinx SID. Ini yang dikhawatirkan pihak kepolisian.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Amirul Muttaqin
Jerinx Ditetapkan Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
Seperti diketahui, drummer grup band Superman Is Dead (SID), I Gede Ary Astina alias Jerinx, ditetapkan jadi tersangka pada Rabu (12/8/2020).
Setelah ditetapkan jadi tersangka, Jerinx langsung ditahan selama 20 hari sejak saat itu di Rutan Mapolda Bali.
Penetapan Jerinx sebagai tersangka ini menyusul laporan dari IDI terkait unggahannya di media sosial.
IDI Bali melaporkan Jerinx ke Polda Bali lantaran unggahan di akun Instagram-nya, @jrxsid, yang dianggap mencemarkan nama baik IDI.
Unggahan Jerinx yang dipermasalahkan oleh IDI yakni tentang tuduhan bahwa IDI dan rumah sakit sebagai “kacung” World Health Organization (WHO) dan menuliskan kepanjangan IDI menjadi Ikatan Drakor Indonesia.

Laporan ini sebetulnya sudah dilakukan sejak 16 Juni 2020.
Selama ini, Polda Bali sudah memeriksa saksi-saksi, termasuk Ketua IDI Bali serta sejumlah ahli.
Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, mengatakan penetapan tersangka dan penahanan Jerinx sudah berdasarkan SOP dari kepolisian, dan sudah berdasarkan dua alat bukti.
"Sudah kami periksa, dan sudah tersangka, dan sudah kami tahan juga, kan sudah ada dua alat bukti, ada ahli, dan para saksi," kata Yuliar dikutip dari TribunBali.com secara terpisah.
Dikatakan, hal yang membuat Jerinx mendekam di sel tahanan yakni karena unggahannya di Instagram pada 13 dan 15 Juni 2020.
Polda Bali menetapkan Jerinx sebagai tersangka kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transasksi Elektronik (UU ITE).
Jerinx dijerat pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh, TribunBali.com/I Wayan Erwin Widyaswara)
Sebagian artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Permohonan Penangguhan Penahanan Jerinx Ditolak Polda Bali, Polisi Khawatirkan Hal Ini.
BACA JUGA:
• Tak Tega Lihat Jerinx SID Mendekam Sendirian di Sel Penjara, Nora Alexandra Ingin Temani Sang Suami
• Tak Kaget Jerinx Dipenjara, sang Ayah Akui Anaknya Pernah Nekat Ikut Demo Turunkan Soeharto saat SMA