Breaking News:

Update Kasus Jerinx, Polda Bali Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan, Ini Kekhawatiran Polisi

Polda Bali tolak permohonan penangguhan penahanan I Gede Ari Astina atau Jerinx SID. Ini yang dikhawatirkan pihak kepolisian.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Amirul Muttaqin
TribunStyle.com/kolase Instagram/@JRXSID//@rista_lantang_petara
Jerinx drummer Superman Is Dead. 

TRIBUNSTYLE.COM - Polda Bali tolak permohonan penangguhan penahanan I Gede Ari Astina atau Jerinx SID.

Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga mengajukan permohonan penangguhan penahanan Jerinx pada Jumat (14/8/2020).

Namun, permohonan itu ditolak oleh pihak kepolisian, Polda Bali.

Alasannya, polisi khawatir Jerinx akan mengulangi perbuatannya lagi.

"Jadi permohonannya ditolak, karena dikhawatirkan dia mengulangi lagi perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi, Selasa (18/8/2020), dikutip dari TribunBali.com.

Kuasa Hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengaku kecewa dengan keputusan Polda Bali itu.

4 Bukti Kesetiaan Nora Alexandra Dampingi Jerinx SID, Janji Tak Akan Pergi Apapun yang Terjadi

Gantikan Jerinx Bagikan Nasi Bungkus Gratis di Twice Bar, Tamara Bleszynski: Sekejam Itukah?

Jerinx mengepalkan tangan kiri sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Bali. Jerinx diperiksa terkait kasus yang menjeratnya, Selasa (18/8/2020).
Jerinx mengepalkan tangan kiri sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Bali. Jerinx diperiksa terkait kasus yang menjeratnya, Selasa (18/8/2020). (TribunBali/I Wayan Erwin Widyaswara)

Sebab, kliennya telah menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Terkait penolakan, Nora tentu kecewa, saya kecewa, Jerinx kecewa, tapi karena ini kewenangan kepolisian ya sudah kami hadapi bersama-sama," tutur Gendo.

Menurutnya, alasan polisi menolak permohonan penangguhan penahanan Jerinx merupakan alasan subjektif dari kepolisian.

Padahal, Jerinx selama ini sudah kooperatif.

"Sebetulnya, kalau untuk Jerinx kalau dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, kan sebetulnya banyak mekanisme yang bisa ditempuh.

Misalkan, Jerinx diikat dengan suatu pernyataan, tidak akan mengulangi, saya pikir sih dari awal juga alasan-alasan subjektif dari penyidik dan pihak kepolisian ini kan kami susah terjemahkan,

karena sebetulnya Jerinx sangat koperatif, tidak akan melarikan diri,

dan kalau mengulangi perbuatannya, Jerinx mengatakan di hadapan penyidik bahwa Jerinx tidak akan mengulangi perbuatan yang sama," ungkap Gendo sebagaimana dikutip dari TribunBali.com.

Selanjutnya, Gendo mengaku belum memikirkan langkah hukum apa yang akan ia lakukan terhadap kliennya.

Jerinx dan tim kuasa hukumnya.
Jerinx dan tim kuasa hukumnya. (Instagram @gendovara)
Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
JerinxI Gede Ari AstinaSIDI Wayan Gendo Suardana
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved