Hari Kemerdekaan
Panduan Peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia di Tengah Pandemi, Warga Diwajibkan Melakukan Ini
Inilah panduan upacara peringatan HUT ke-75 RI untuk segenap masyarakat Indonesia dan pejabat pemerintahan.
Penulis: Vega Dhini Lestari
Editor: vega dhini lestari
TRIBUNSTYLE.COM - Inilah panduan upacara peringatan HUT ke-75 RI untuk segenap masyarakat Indonesia dan pejabat pemerintahan.
Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia mengeluarkan pedoman peringatan HUT ke-75 RI.
Pedoman ini dikeluarkan demi mencegah kerumunan saat upacara agar penyebaran virus corona dapat dihindari.

• Lewat Situs Pandang Istana, Simak Cara Daftar jadi Peserta Upacara HUT Ke-75 RI di Istana Negara
• DOWNLOAD Kumpulan Lagu Tema Kemerdekaan, Sambut HUT ke-75 Republik Indonesia
Panduan di sektor pemerintahan
Upacara di Istana Merdeka diatur sebagai berikut:
1. Upacara dilaksanakan secara ederhana dan khidmat,sangat minimalis dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,
2. Komposisi petugas upacara di Istana Merdeka Jakarta terdiri dari:
- Komandan upacara sebanyak 1 orang,
- Paskribaka sebanyak 3 orang berasal dari cadangan Paskibraka tahun 2019
- Pasukan upacara sebanyak 20 orang, berasal dari TNI/Polri,
- Korps musik sebanyak 24 orang,
- MC sebanyak 2 orang,
- Pasukan pelaksana Tembakan Kehormatan saat Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI sebanyak 17 orang, berasal dari TNI.
Selain itu, upacara di Istana Merdeka hanya dihadiri oleh Presiden, Wakil Presiden serta petugas upacara.
Presiden selaku Inspektur Upacara, sementara para petugas upacara terdiri dari Ketua MPR selaku pembaca Teks Proklamasi, Menteri Agama selaku pembaca doa, Panglima TNI serta Kapolri.