Hari Kemerdekaan
Panduan Peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia di Tengah Pandemi, Warga Diwajibkan Melakukan Ini
Inilah panduan upacara peringatan HUT ke-75 RI untuk segenap masyarakat Indonesia dan pejabat pemerintahan.
Penulis: Vega Dhini Lestari
Editor: vega dhini lestari
Sementara itu, para pejabat dan masyarakat tidak diundang dalam upacara peringatan HUT ke-75 RI tahun 2020 ini.
Di tingkat daerah upacara peringatan HUT ke-75 RI tahun 2020 dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB atau sebelum pelaksanaan upacara di Istana Merdeka Jakarta.
Menteri, Pimpinan Lembaga Negara/Instansi Pusat beserta Pimpinan Tinggi Madya atau sederajat dan Kepala Daerah wajib mengikuti upacara peringatan HUT ke-75 RI tahun 2020 secara virtual dari kantor masing-masing.
Hal juga berlaku saat upacara penurunan bendera Sang Merah Putih.
Sedangkan Paskibra yang bertugas di daerah juga menerapkan pola yang sama dengan Paskibraka di Istana Merdeka.
Panduan untuk masyarakat
Tepat pada hari Senin esok, 17 Agustus 2020 masyarakat wajib menghentikan aktivitasnya sejenak.
Penghentian aktivitas ini dilakukan selama tiga menit dari pukul 10.17 hingga 10.20 WIB.
Seluruh masyarakat Indonesia juga harus berdiri tegak saat pengumandangan lagu Indonesia Raya secara serentak di berbaai lokasi hingga pelosok daerah.
Akan tetapi aturan tersebut tidak berlaku bagi masyarakat yang sedang tidak memungkinkan untuk menghentikan aktivitasnya.
Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak ini berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.
Untuk panduan selengkapnya bisa klik tautan berikut.
Pedoman Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 =====>
Kumpulan kata-kata mutiara sambut peringatan HUT ke-75 RI
HUT ke-75 Republik Indonesia bisa dirayakan dengan berbagai cara.