Update Kasus Penyalahgunaan Psikotropika Roy Kiyoshi, Divonis 5 Bulan Rehab hingga Segera Bebas
Roy Kiyoshi baru saja divonis 5 bulan rehabilitasi. Kuasa hukum beberkan Roy Kiyoshi segera bebas.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: vega dhini lestari
Saat disinggung mengena kondisi Roy saat ini, Edi mengaku kliennya semakin pulih.
Namun Edi tak menampik kondisi Roy bisa saja kambuh di kemudian hari.
"Alhamdulillah udah sehat, kita lihat tadi di layar udah enak ya.
Keluhan tetap ada lah namanya kondisi seperti Roy kan enggak mungkin langsung sembuh, pulih ada tapi kalau sembuh itu tipis ya.
Paling pulih tapi nanti suatu ketika akan kambuh lagi," lanjut Edi.
Roy Kiyoshi DIsebut Idap Penyakit Kronis
Sebelumnya, Roy Kiyoshi sempat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (29/7/2020).
Dalam sidang lanjutan kali ini, Roy Kiyoshi dijerat ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda 100 juta rupiah.
Ancaman hukuman tersebut diberikan lantaran Roy Kiyoshi terbukti melanggar pasal 62 tentang kepemilikan psikotropika.
Namun pada saat pembacaan tuntutan, mantan kekasih Evelyn Nada Anjani ini justru mendapat hukuman yang lebih ringan.
Rekan Robby Purba ini hanya terkena ancaman enam bulan penjara dan denda Rp 10 juta rupiah.
Tuntutan yang didapat Roy Kiyoshi sontak dipertanyakan banyak orang.
• SOSOK Dwi Sasono, Artis Terbaru Terjerat Narkoba, Susul Lucinta Luna, Roy Kiyoshi, Tio Pakusadewo

Pasalnya yang awalnya Roy dituntut 5 tahun penjara justru mendapat keringanan menjadi 6 bulan.
Tak hanya itu denda Rp 100 juta pun diperingan menjadi Rp 10 juta.