Irwansyah Terima SP3, Pihak Medina Zein Sebut Ada Kejanggalan, Minta Gelar Perkara Diadakan Lagi
Kasus Bandung Makuta kini dihentikan, pihak Medina Zein sebut ada kejanggalan, berharap gelar perkara kembali diadakan.
Penulis: Apriantiara Rahmawati Susma
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Sementara itu Irwansyah juga merasa dirugikan karena penilaian negatif dari dari adanya laporan Medina Zein.
Walaupun sebenarnya ipar Teuku Wisnu tersebut tidak ingin memperpanjang masalah hukum.
"Mas Irwan sejujurnya dari hati yang paling dalam tidak ada keinginan-keinginan untuk upaya-upaya hukum dan sebagainya.
Tapi karena terlanjur masyarakat menilai negatif atas tuduhan itu.
Setelah diterbitkan SP3 dan tidak terbukti perbuatan yang dituduhkan, maka beliau akan merehabilitasi namanya dengan proses hukum yang akan dilakukan," tutur Zakir Rasyidin.
Mereka menyesalkan perbuatan Medina yang membawa permasalahan internal perusahaan ke jalur hukum dan mengumbar ke media.
Apalagi Medina Zein, Irwansyah dan beberapa orang yang terlibat bisnis tersebut sudah lama berteman.

• VIDEO Haru Irwansyah Ajak Omong Embrio di Perut Zaskia Sungkar, Janjikan Ini pada Calon Buah Hati
"Harusnya masalah internal tidak dipublikasi.
Mereka melaporkan secara pidana dan melakukan konferensi pers.
Ini yang kami sesalkan sebenarnya.
Apalagi hubungan mereka ini bukan hubungan biasa-biasa saja, hubungan pertemanan yang cukup lama," tuturnya.
Zakir lantas mengungkap jika yang melaporkan Medina adalah Direktur PT Bandung Makuta, Fitra.
"Yang melaporkan Medina Zein dan Lukman Azhari di Polda Metro Jaya setelah SP3 diterbitkan adalah saudara Fitra, direktur PT Bandung Makuta.
Beliau merasa bahwa sebagai direktur telah dicemarkan nama baiknya"
Sementara itu untuk Irwansyah masih ingin memikirkan laporannya.