Selain IDI, Jerinx juga Dilaporkan oleh De Karank, Malah Tertawa saat Pengacara Jelaskan Ini
Selain dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, Jerinx juga dilaporkan ke Polda Bali oleh De Karank.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Amirul Muttaqin
Nah kalau tidak pintar apa sebutan yang pas similarnya? Bodoh bisa disebut, kalau Jerink mengatakan bego, kan fakta-fakta itu menjelaskan.
Dan bego ini kan tidak ada peringatan dari KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia). Bego tidak boleh digunakan karena kata menghina. Tidak juga. Itu masih bahasa Indonesia," kata Gendo.
Penuhi Panggilan Polda Bali setelah Dilaporkan IDI
Sebelumnya, Jerinx telah dilaporkan IDI dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Dilansir dari TribunBali.com, Jerinx akhirnya memenuhi panggilan Polda Bali untuk pemeriksaan terkait laporan dari IDI, Kamis (6/8/2020).
Seusai menjalani pemeriksaan, Jerinx menceritakan bahwa ia disodori 14 pertanyaan.
"Proses penyidikan berjalan sangat lancar, berlangsung sekitar dua jam. Ada 13, 14 pertanyaan, bagus dan semoga lancar-lancar saja," kata Jerinx kepada Tribun Bali.
Jerinx mengaku saat ini ia masih berstatus sebagai saksi.
Selama proses penyidikan berlangsung, menurut Jerinx, prosesnya nanti kemungkinan akan ke mediasi.
Bahkan, ia juga berharap kasus ini bisa menemukan titik terang dengan cara mediasi sehingga perbedaan persepsi bisa diluruskan.
"Semoga nanti ada mediasi. Karena sejak awal memang tujuan saya itu untuk mengkritik. Jadi ketika persepsi saya dan persepsi IDI bisa dipertemukan mungkin akan ada titik terang," harap Jerinx.
Saat ini, Jerinx menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh, TribunBali.com/I Wayan Erwin Widyaswara)
Sebagian artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Santai Tanggapi Laporan De Karank, Penjelasan Sang Pengacara Soal Ini Bikin Jerinx Tertawa.
BACA JUGA:
• Jerinx SID Bakal Ketemu dengan dr. Tirta, Nora Alexandra: Nah Gitu Daripada Ribut di Feed IG
• PROFIL Jerinx SID, Musisi Kontroversial yang Kini Dipolisikan Gegara Sebut IDI Kacung WHO
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/jerinx-dan-tim-kuasa-hukumnya.jpg)