Breaking News:

Selain IDI, Jerinx juga Dilaporkan oleh De Karank, Malah Tertawa saat Pengacara Jelaskan Ini

Selain dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, Jerinx juga dilaporkan ke Polda Bali oleh De Karank.

Tayang:
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Amirul Muttaqin
Instagram @gendovara
Jerinx dan tim kuasa hukumnya. 

TRIBUNSTYLE.COM - Selain dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, Jerinx juga dilaporkan ke Polda Bali oleh De Karank.

Sosok De Karank yang melaporkannya itu merupakan tokoh masyarakat di Kuta, bernama asli I Made Supatra.

De Karank melaporkan Jerinx pada Rabu (5/8/2020).

Laporannya tersebut terkait minum minuman keras di Pantai Kuta dan Jerinx yang menyebut De Karank tua bego.

"TRUE NORMAL di pantai Bali Selatan (Kuta, Seminyak, Canggu dll) mulai menyala! Silakan ramaikan dan temukan lagi kemanusiaan anda.

Dan SAYA SERIUS, jika ada bapak-bapak bernama De Karank melarang anda minum alkohol di pantai, bilang sama dia JRX yg mengijinkan anda minum di pantai.

Jika dia tidak terima SURUH DIA CARI SAYA DI @twice_bar ATAU SAYA YANG CARI DIA KE MIMPI BUNGALOW! Udah tua masih aja BEGO!" tulis Jerinx di akun Instagram-nya.

Jalani Pemeriksaan di Polda Bali, Status Jerinx Masih sebagai Saksi, Harapkan ada Mediasi dengan IDI

Disebut Tukang Cari Sensasi, Jawaban Jerinx: Ditinggal Sponsor, Ditinggal Kawan, Apa Gunanya?

Menanggapi hal itu, pengacara Jerinx, I Wayan Gendo Suardana, menyebut bahwa Pantai Kuta adalah kawasan publik.

"Pantai itu milik masyarakat secara bebas sehingga tidak ada orang per orang yang bisa melarang masyarakat untuk menggunakan pantai, sehingga Jerinx protes soal itu," kata Gendo, Kamis (6/8/2020), dikutip dari TribunBali.com.

Sebelumnya, De Karank membuat pernyataan bahwa di pantai tidak boleh minum minuman beralkohol.

“Padahal sebelumnya, banyak yang minum alkohol di Pantai Kuta saat ada acara karnival yang juga melibatkan De Karank,” tutur Gendo.

Mendengar penuturan Gendo, Jerinx pun mengiyakan sembari tertawa lepas.

Selanjutnya, kata Gendo, De Karank menyatakan merek minuman captain morgan disebut whisky.

Jerinx dan tim kuasa hukumnya.
Jerinx dan tim kuasa hukumnya. (Instagram @gendovara)

Dari sanalah Jerinx kemudian menyebut De Karank bego karena video yang diunggahnya sendiri.

"Terus yang terhina lagi adalah Bea Cukai. Karena minuman itu terbeacukai. Itu legal, dan itu tidak diakui legalitasnya. Makanya Jerink menyebut pintar dikitlah.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/2
Tags:
JerinxIDIIkatan Dokter IndonesiaDe KarankI Wayan Gendo Suardana
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved