Breaking News:

Sudah Masuk Agustus, Tanggal Berapa Gaji ke-13 PNS Cair? Stafsus Menkeu: Tidak Bareng Gaji Bulanan

Staff khusus menteri keuangan beberkan waktu pencairan gaji ke-13 PNS dan pensiunan yang akan diberikan pada Bulan Agustus 2020 ini.

Editor: Monalisa
TribunStyle / Kolase
Pencairan gaji 13 PNS, TNI - Polri, dan pensiunan 

- Surat keterangan ahli waris dari lurah/kepala desa bila pemohon orang tua kandung. 

- Surat penetapan ahli waris dari pengadilan bila pemohon selain di atas.

- PNS mencapai BUP (SK pensiun diterima selain jatuh tempo).

Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS (hetanews)

Pensiun

1. Formulir Permintaan Pembayaran

2. Tembusan SK Pensiun berpasfoto

3. Asli SKPP

4. Pas foto 3x4 (dua lembar)

5. FC Identitas / KTP Pemohon

6. FC Buku Tabungan (bila dibayarkan lewat Bank)

7. FC NPWP (Bila ada)

8. Surat keterangan sekolah (anak 21 – 25 tahun)

Apabila PNS meninggal dunia pada bulan jatuh tempo pensiun dan belum mengajukan klaim, maka ahli warisnya melengkapi :

- Surat kematian dari lurah/rumah sakit.

- FC Surat Nikah legalisir KUA/Lurah bila pemohon isteri/ suami.

- Surat penunjukkan wali dan pengadilan bila pemohon adalah anak belum berusia 18 tahun.

- Surat keterangan ahli waris bila pemohon satu-satunya anak yang sudah dewasa.

- Surat kuasa ahli waris bila anak yang sudah dewasa lebih dari satu orang.

- Surat keterangan ahli waris dari lurah/kepala desa bila pemohon orang tua kandung.

Semua persyaratan tersebut kemudian dibawa ke kantor Taspen terdekat sesuai dengan domisili PNS yang bersangkutan. 

Lalu, Taspen akan memeriksa kelengkapan dokumen dan memberikan Kartu Identitas Pensiun (Karip) sebagai dasar bagi Taspen membayarkan THT dan pensiun. 

Sebagian artikel ini sudah tayang di TribunPontianak dan Surya.co.id dengan judul GAJI 13 2020 Cair Agustus, Tak Bersaman dengan Gaji Bulanan PNS | Staf Menkeu Beberkan Syaratnya! Selain Gaji ke-13 PNS Segera Cair, Uang Pensiunan akan Naik, Begini Syarat dan Cara Mengurusnya

Tags:
gaji ke-13pensiunanMenteri KeuanganSri MulyaniYustinus Prastowokapan gaji-13 PNS dan pensiunan cairAgustusPegawai Negeri Sipil
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved