Sudah Masuk Agustus, Tanggal Berapa Gaji ke-13 PNS Cair? Stafsus Menkeu: Tidak Bareng Gaji Bulanan
Staff khusus menteri keuangan beberkan waktu pencairan gaji ke-13 PNS dan pensiunan yang akan diberikan pada Bulan Agustus 2020 ini.
Editor: Monalisa
TRIBUNSTYLE.COM - Memasuki bulan Agustus 2020, pencairan gaji ke-13 PNS dan pensiunan mulai ramai dipertanyakan.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan gaji ke-13 PNS dan pensiunan akan cair pada Bulan Agustus 2020.
Kini memasuki Bulan kedepan yakni Agustus masyarakat khususnya para Pegawai Negeri Sipil mulai menanti-nantikan kapan gaji ke-13 dan pensiunan akan segera cair.
Menjawab pertanyaan itu staff khusus menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mulai angkat bicara.
Ia mengatakan, pihaknya menggodok revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35/2019 dan PP Nomor 38/2019 yang didalamnya mengatur soal pencairan gaji ke-13 tersebut.
“Sesuai yang disampaikan, gaji ke-13 akan dibayarkan pada Agustus ,"
• Uang Pensiun Ikut Naik Bareng Pencairan Gaji Ke-13 PNS, Simak Beberapa Syarat & Cara Mengurusnya
• KABAR GEMBIRA! Selain Gaji Ke-13 PNS, Uang Pensiunan Ikut Naik, Catat Syarat dan Cara Mengurusnya

"Setelah revisi PP selesai dan proses administrasi beres, tentu segera dibayarkan.
Saat ini masih dalam proses,” kata Yustinus Prastowo di Jakarta pada, Rabu (29/7/2020).
Menurut Yustinus, pencairan gaji ke-13 kemungkinan besar tidak berbarengan dengan gaji bulanan yang dibayarkan tiap tanggal satu.
Alasannya, perlu persiapan terlebih dulu.
“Kemungkinan besar tidak berbarengan dengan gaji karena awal bulan. Perlu persiapan teknis juga nantinya," ujarnya.
Lebih lanjut, Yustinus menambahkan, skema pembayaran gaji ke-13 tak ubahnya dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji bulanan para abdi negara.
Pemerintah, kata dia, akan mentransfer gaji ke-13 ke rekening masing-masing PNS.
"Pembayarannya ransfer biasa seperti bayar gaji atau THR," ucapnya.
Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 28,5 triliun untuk membayar gaji ke-13 bagi para ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri serta pensiunan.
• Kapan Gaji-13 PNS & Pensiunan Cair di Bulan Agustus? Sri Mulyani Sampaikan Keputusan Jokowi