Terjerat Kasus Narkoba, Artis Sandy Tumiwa Kini Telah Bebas, Ingat Janjinya Kepada Mendiang Ibunda
Artis Sandy Tumiwa kini sudah bebas setelah sebelumnya masuk bui karena penyalahgunaan narkoba, ingat janjinya kepada mendiang ibu
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Artis Sandy Tumiwa kini sudah bebas dari penjara, ia mengingat janjinya kepada sang ibu, Amalia Nurshanty, sebelum meninggal dunia.
Diketahui, ibunda Sandy Tumiwa meninggal pada 15 Juni 2020 lalu.
Sandy mengatakan, kala itu ia berjanji untuk tidak mengulangi kesalahannya menyalahgunakan narkoba sehingga dirinya masuk bui.
“Saya janji sama mama ya, sebelum beliau enggak ada. Saya bilang ‘ini yang terakhir saya dipenjara dan dimanapun saya berada’, itu yang saya bilang ke mama,” kata Sandy Tumiwa dalam kanal YouTube Cumicumi.com.
Sandy juga diberi amanah oleh sang mendiang ibu agar selalu menjadi pribadi yang baik.
“Dan amanah mama yang saya ingat, mama enggak minta apa-apa, ‘mama cuma pengin kamu jadi anak baik’,” tambah Sandy Tumiwa.
Sandy dinyatakan bebas dari Rutan Salemba Jakarta Pusat pada Kamis (30/7/2020) kemarin.
Keluar dari rutan, ia langsung berziarah ke makam sang ibu.
Sebagai informasi, Sandy Tumiwa bebas setelah kasainya di Mahkamah Agung dikabulkan.
Ia hanya menjalani hukuman penjara selama 18 bulan.
Sebelumnya, Sandy divonis untuk menjalani masa kurungan selama 4 tahun karena kasus narkoba.
Keberatan dengan hukumannya, Sandy kemudian mengajukan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Akhirnya, masa hukumanya berkurang menjadi 3,5 tahun.
Kemudian, Sandy kembali mengajukan kasasi di Mahkamah Agung.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Sandy Tumiwa, Andre Nusi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/sandy-tumiwa-vonis.jpg)