Breaking News:

Terjerat Kasus Narkoba, Artis Sandy Tumiwa Kini Telah Bebas, Ingat Janjinya Kepada Mendiang Ibunda

Artis Sandy Tumiwa kini sudah bebas setelah sebelumnya masuk bui karena penyalahgunaan narkoba, ingat janjinya kepada mendiang ibu

Kolase TribunStyle/GRID.ID/MENDA CLARA FLORENCIA/KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Sandy Tumiwa bebas dari penjara setelah sebelumnya terkait kasus narkoba 

“Saya sebagai kuasa hukum Sandy Tumiwa memberikan informasi bahwa Sandy bebas, dengan putusan Mahkamah Agung permohonan kasasi kami menjadi 1 tahun 6 bulan yang putusan PN (Jakarta Pusat) Sandy divonis 4 tahun," tutur Andre.

"MA memberikan putusan menjadi 1 tahun 6 bulan sehingga Sandy bebas dengan program asimilasi dari Kementrian Hukum dan HAM,” tambahnya.

Ibunda Sandy Tumiwa Meninggal Dunia, Tessa Kaunang Ajak Anak-anak Ikut Ziarah ke Pemakaman

Sebelumnya, ibunda Sandy Tumiwa meninggal dunia, Tessa Kaunang ikut datang melayat mantan mertua. 

Kabar duka datang dari keluarga artis Sandy Tumiwa atas meninggalnya sang ibu, Amalia Nurshanty, Senin (15/06/2020).

Kabar duka ini datang ketika Sandy Tumiwa masih berada dalam penjara karena kasus narkoba yang menjeratnya.

Mantan istri Sandy Tumiwa, Tessa Kaunang juga tampak hadir melayat bersama anak-anaknya.

Tessa mengatakan baru mendapatkan kabar tersebut tadi pagi saat di lokasi syuting.

Hal tersebut disampaikan Tessa Kaunang dikutip dari YouTube Beepdo 'Tessa Kaunang Hadir di Rumah Ibu Sandy Tumiwa, Kenang Sosok Mendiang Amalia Nurshanty' Senin (15/06/2020).

"Tahunya baru tadi pagi dan mendadak banget.

Sebenarnya ini harusnya ke lokasi syuting. Udah sampai lokasi dapat kabar akhirnya minta izin untuk pergi lebih dulu," ujarnya.

Ibunda Sandy meninggal dunia setelah berjuang melawan sakit ginjal.

Amalia Nurshanty meninggal di Rumah Sakit Fatmawati pada pukul 09.10 WIB.

"Sakit ginjal," ujar Tessa.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/4
Tags:
Sandy TumiwanarkobaAmalia Nurshanty
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved