Idul Adha 2020
Jelang Idul Adha 2020, Ini 3 Larangan yang Harus Dihindari di Hari Raya Kurban, Dilarang Potong Kuku
3 Larangan penting yang harus dihindari di Hari Raya Idul Adha 2020, termasuk hukum dilarang potong kuku dan rambut.
Penulis: Ika Putri Bramasti Ixtiar Rahayu Ing Pambudhi
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Dalam hadits Syarh Shahih Muslim 8:18 menyebutkan hari tasyrik adalah hari untuk memperbanyak dzikir dan takbir.
Bertepatan dengan hari tersebut, jamaah haji di Makkah sedang melaksanakan ibadah lempar jumrah.
Menurut Ibnu Rajab, ada rahasia di balik larangan berpuasa di hari Tasyrik.
Dahulu, ketika orang-orang yang bertamu ke Baitullah karena perjalanan panjang yang dilalui.
Mereka kelelahan kemudian beristirahat setelah ihram, melaksanakan manasik haji dan umrah.
Allah mensyariatkan kepada mereka untuk beritirahat dan tinggal di Mina pada hari kurban dan tiga hari setelahnya.
Allah mensyariatkan kaum muslimin untuk menjadikan hari ini sebagai hari makan-makan dan minum.
Agar bisa membantu mereka untuk semakin giat dalam berdzikir mengingat Allah dan melakukan ketaatan kepada-Nya.
• Umat Muslim Dilarang Puasa di Hari Tasyrik 11,12,13 Dzulhijjah Setelah Idul Adha, Ini Penjelasannnya
• Dahulukan Bayar Utang Puasa Ramadhan atau Puasa Arafah? Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
2. Jangan potong kuku dan rambut seluruh badan bagi yang berkurban
Bagi yang berkurban di hari raya Idul Adha dilarang untuk memotong kuku dan rambut diseluruh badan.
Termasuk mencukur kumis dan mencabut uban.
Larangan tersebut sebagaimana yang diriwayatkan hadist tersebut disahkan HR. Muslim no. 1977 bab 39 halaman 152.
مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ
“Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban.”
Dikutip dari muslimafiyah, larang tersebut juga telah menjadi fatwa Al-Lajnah A-daimah (semacam MUI di Saudi).