Breaking News:

VIDEO Kemarahan Pengacara Djoko Tjandra Tunjuk-tunjuk Boyamin, Merasa Terpojok: Jangan Mencerca Saya

Puncak kemarahan pengacara buron istimewa Djoko Tjandra. Nekat tunjuk-tunjuk wajah lawan di depan Najwa Shihab: Anda ingin memojokkan saya!

Editor: Monalisa
YouTube Najwa Shihab
VIDEO kemarahan pengacara Djoko Tjandra tunjuk-tunjuk Boyamin Saiman. 

TRIBUNSTYLE.COM - Debat sengit pengacara buron istimewa Djoko Tjandra dengan Boyamin Saiman, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia meledak tadi malam di acara Mata Najwa, Rabu (22/7/2020).

Merasa terpojok dengan cercaan pertanyaan Boyamin Saiman, emosi pengacara Djoko Tjandra meledak.

Najwa Shihab yang berada di antara keduanya pun ikut melihat pemandangan kurang sopan saat Anita Kolopaking pengacara Djoko Tjandra menunjuk-nunjuk wajah Boyamin Saiman.

Kemarahan Anita Kolopaking tak bisa terbendung tampak saat Boyamin mempertanyakan tes Covid-19 yang dijalani Djoko Tjandra tanpa harus hadir di tempat.

Merasa terus dicerca dan dipojokkan, Anita Kolopaking nekat membentak dan menunjuk-nunjuk wajah Boyamin Saiman.

Melihat kemarahan pengacara Djoko Tjandra yang tak terkendali, ekspresi Boyamin justru di luar dugaan.

Profil Maria Pauline Lumowa, Pembobol Bank BNI Rp 1,7 Triliun yang Tertangkap Setelah Buron 17 Tahun

5 Fakta King of the King Mr Dony Pedro, Raja Diraja yang Jadi Orang Pintar & Kini Jadi Buron

Debat sengit pengacara Djoko Tjandra di acara Mata Najwa.
Debat sengit pengacara Djoko Tjandra di acara Mata Najwa. (YouTube Najwa Shihab)

Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ini justru tampak tersenyum puas melihat lawannya terpancing emosi.

Berikut beberapa fakta menarik debat sengit pengacara Djoko Tjandra dengan Boyamin dalam tayangan Mata Najwa.

1. Debat Panas Pengacara

Bermula saat Najwa Shihab menanyakan proses adanya surat jalan yang dikeluarkan jenderal polisi, Brigjen Prasetijo. 

Sebelumnya, kata Anita, kliennya ingin mengurus surat bebas Covid-19.

 Saat ditanya bagaimana proses pembuatan surat tersebut, Anita menjelaskan cukup panjang. 

Hingga Boyamin mencercanya karena terlalu lama, meminta sang pengacara untuk to the point. 

FAKTA-FAKTA Penangkapan Buronan FBI Menguak Prostitusi Anak di Jakarta, Muncikari Wanita 20 Tahun

"Mungkin gini loh bu, durasinya pendek, langsung aja. Surat Covid itu dibuat dimana," kata Boyamin. 

Nada Anita meninggi, "Tunggu sebentar.

Nggak, asal muasalnya dulu pak.

Nggak bisa gitu juga dong," katanya. 

Boyamin melanjutkan soal yang sebenarnya bahwa surat Covid tersebut dibuat di Jakarta saat Djoko Tjandra tak ada di tempat. 

Anita lantas menunjuk nunjuk Boyamin.

"Jangan mencerca seperti itu yah.

Jadi anda itu sudah tahu, bukan anak kecil untuk baca.

Hanya untuk memojokkan saya?" katanya sinis. 

Emosinya meledak pengacara buron Djoko Tjandra tunjuk-tunjuk wajak Boyamin
Emosinya meledak pengacara buron Djoko Tjandra tunjuk-tunjuk wajak Boyamin (YouTube Najwa Shihab)

2. Soal Djoko Tjandra

Djoko Tjandra merupakan buronan pemerintah yang disebut merugikan negara hampir Rp 1 triliun. 

Dirinya terlibat kasus korupsi di Bank Bali. 

Dua hari sebelum divonis, dirinya melarikan diri ke luar negeri dan menghirup udara bebas.

3. 11 Tahun Buron

Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk memaksa sang pengusaha itu kembali ke Indonesia dan menjalani hukuman 2 tahun penjara. 

Namun tidak menemukan titik terang. 

Dirinya bebas keliling dunia dengan status buron itu. 

5 Fakta Sosok Azura Luna, Penipu yang Jadi Buron Polisi Hong Kong hingga Mengaku Anak Raja Indonesia

4. Kembali ke Indonesia

Laiknya warga tak bersalah, dirinya kembali ke Indonesia dengan santai tanpa terlacak di imigrasi 

Dia bebas masuk ke Indonesia dan beberpegian dari satu kota ke kota lain. 

5. Urus Berkas

Tak hanya bebas beraktivitas mengurus bisnisnya, dirinya juga bebas mengakses sejumlah layanan publik.

Mulai dari pengurusan KTP eletronik, ke pengadilan mengurus Peninjauan Kembali kasusnya, hingga mendapat passport dengan sehari pengurusan. 

Profil Maria Pauline Lumowa, Pembobol Bank BNI Rp 1,7 Triliun yang Tertangkap Setelah Buron 17 Tahun

Tak hanya Djoko Tjandra, sebelumnya Indonesia juga sempat kecolongan menangkap buron yang masih bebas berkeliaran hingga belasan tahun.

Buronan kasus pembobolan Bank BNI, Maria Pauline Lumowa kini tengah menajdi sorotan.

Setelah 17 tahun melarikan diri ke luar negeri, Maria akhirnya berhasil diamankan.

 7 Fakta Azura Luna Sosialita Indonesia Buronan Polisi Hong Kong, Dijuluki Penipu Ulung

Ia diekstradisi dari Serbia dan tiba di Indonesia pada Kamis (9/7/2020).

Lantas siapa sebenarnya sosok perempuan yang masuk dalam jajaran buronan kelas kakap ini?

Dikutip dari berbagai sumber, inilah profil Maria Pauline Lumowa selengkapnya.

Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia dan tiba di Indonesia pada Kamis (9/7/2020).
Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia dan tiba di Indonesia pada Kamis (9/7/2020). ((KOMPAS TV/ARSIP KEMENKUMHAM))

Maria Pauline Lumowa lahir di Paleloan, Sulawesi Utara, pada 27 Juli 1958.

Tahun ini, Maria genap berusia 62 tahun.

Maria merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI Cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,7 triliun lewat letter of credit (L/C) fiktif.

Kasusnya berawal pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003.

Ketika itu, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dollar AS dan 56 juta euro atau sama dengan Rp 1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari "orang dalam" karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd, Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd, dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.

Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.

Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, tetapi Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003, sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.

Rekan Maria, Adrian Waworuntu telah ditangkap pada 2004 lalu dan divonis penjara seumur hidup.

Sementara Maria terbilang licin sehingga bisa melarikan diri selama belasan tahun.

Saat dirinya kabur ke Singapura, Indonesia belum memiliki kerja sama ekstradisi dengan Negeri Singa Putih, sehingga membuat aparat kesulitan menangkapnya.

Ditambah lagi upaya hukum dari Maria untuk melepaskan diri dengan pengacara yang terus bermanuver. 

Belakangan, Maria Pauline Lumowa diketahui berada di Belanda pada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura.

Pemerintah Indonesia pun sempat dua kali mengajukan proses ekstradisi ke Pemerintah Kerajaan Belanda, yakni pada 2010 dan 2014, karena Maria ternyata sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979.

Namun, kedua permintaan itu direspons dengan penolakan oleh Pemerintah Kerajaan Belanda yang malah memberikan opsi agar perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, pada 27 Juli 1958 tersebut disidangkan di Belanda.

Hingga kemudian Maria ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019.

"Penangkapan itu dilakukan berdasarkan red notice Interpol yang diterbitkan pada 22 Desember 2003," kata Yasonna seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/7/2020).

Atas penangkapan tersebut, Pemerintah Indonesia bereaksi cepat dengan menerbitkan surat permintaan penahanan sementara.

Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan permintaan ekstradisi melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.

Setelah melalui proses yang cukup panjang, Maria diekstradisi dari Serbia pada Rabu (8/7/2020) dan telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis siang ini.

Setelah diekstradisi dan tiba di Jakarta, Maria dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan. (TribunTimur.com,Tribunstyle.com/ Amir)

Sebagian artikel ini sudah tayang di TribunTimur.com dan TribunStyle.com dengan judul Video Pengacara Djoko Tjandra Marah Tunjuk-tunjuk Boyamin di Mata Najwa: Anda Ingin Memojokkan Saya!, Profil Maria Pauline Lumowa, Pembobol Bank BNI Rp 1,7 Triliun yang Tertangkap Setelah Buron 17 Tahun

Sumber: Tribun Timur
Tags:
Djoko TjandraBoyamin SaimanNajwa ShihabburonAnita KolopakingCovid-19
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved