5 FAKTA DRAMATIS Vonis Nikita Mirzani, Momen Banjir Air Mata hingga Warning Keras untuk Dipo Latief
Inilah 5 fakta menarik dalam sidang vonis Nikita Mirzani, dari perdebatan sengit dengan Dipo Latief hingga sempat menangis setelah vonis dibacakan.
Penulis: Amirul Muttaqin
Editor: Agung Budi Santoso
Jelang pembacaan vonis dari majelis hakim, Nikita mengaku tidak begitu khawatir.
"Kekhawatiran enggak. Kalau ditanya gimana nanti masuk penjara? Kan udah pernah jadi enggak pernah khawatir," kata Nikita.
Vonis 12 Bulan Masa Percobaan
Majelis hakim Pengadilan Jakarta Selatan menjatuhkan vonis penjara selama 6 bulan dengan masa percobaan 12 bulan kepada terdakwa Nikita Mirzani atas kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap mantan suaminya Dipo Latief.
“Menyatakan terdakwa Nikita Mirzani terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan,” kata Ketua Majelis Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam putusannya, Rabu (15/7/2020).
Namun, majelis hakim menetapkan vonis pidana 6 bulan tersebut tak perlu Nikita jalani.
Ia tak perlu menjalani vonis penjara kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menyatakan terpidana melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan 12 bulan berakhir.
Dengan begitu, Nikita bisa langsung pulang ke rumah tanpa harus merasakan dinginnya jeruji besi.

Tangis bahagia Nikita Mirzani
Saat Ketua Majelis Hakim mengetuk palu, Nikita Mirzani tak bisa menutupi kebahagiaannya.
Ia menangis tersedu sambil berjalan keluar ruangan dan memeluk orang-orang terdekatnya.
"Cuma nangisnya, akhirnya lelah Niki selesai, itu saja. Dan akhirnya Niki bisa dapat keadilan setelah sekian lama," kata Nikita Mirzani dikutip dari video KH Infotainment, Rabu (15/7/2020).
Nikita Mirzani merasa bersyukur karena akhirnya bisa mendapatkan keadilan.
"Dari dulu enggak pernah Niki dapatkan keadilan. Tahun ini, Niki bisa dapatkan keadilan buat Niki dan anak-anak," ucapnya sambil menangis terharu.
Berharap pihak Dipo Latief menerima vonis