Breaking News:

Sempat Dipolisikan ProAktif, Syakir Daulay Kini Gugat Balik, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Diperbudak

Syakir Daulay gugat balik Sugiyanto dari pihak ProAktif terkait perjanjian pembelian akun YouTube. Kuasa hukum Syakir sebut kliennya telah diperbudak.

Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Suli Hanna
Instagram/@syakirdaulay
Syakir Daulay layangkan gugatan terkait perjanjian pembelian akun YouTube 

TRIBUNSTYLE.COM - Syakir Daulay gugat balik Sugiyanto dari pihak ProAktif terkait perjanjian pembelian akun YouTube. Kuasa hukum Syakir sebut kliennya telah diperbudak.

Syakir Daulay kembali menjadi sorotan terkait kariernya sebagai YouTuber.

Artis berusia 18 tahun tersebut baru saja menggugat Sugiyanto, pemilik label musik ProAktif.

Syakir Daulay sendiri sebelumnya sempat dilaporkan pihak ProAktif pada awal Mei 2020 atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Kini pihak Syakir akhinya mengungkapkan kejadian yang sebenarnya terjadi.

Dilansir TribunStyle.com dari YouTube KH Infotainment pada Minggu (12/7/2020), Haris Azhar kuasa hukum Syakir membeberkan gugatan tersebut terkait perjanjian pembelian akun YouTube kliennya.

"Gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 518 perdata PN Jakarta Selatan.

Sebut Akun YouTube Dibajak, Syakir Daulay Dilaporkan ke Polisi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Dituding Melakukan Pencemaran Nama Baik, Pengacara Syakir Daulay Temukan Banyak Kejanggalan

Syakir Daulay
Syakir Daulay (Instagram @syakirdaulay)

Yang kami gugat itu saudara Sugiyanto dan turut tergugatnya itu perusahaan ya, penyedia layanan Google terutama YouTube Indonesia.

Gugatan ini objeknya terkait perjanjian pembelian akun YouTube Channel Syakir Daulay oleh Sugiyanto," beber Haris.

Pihak Syakir pun turut membeberkan kerugian yang telah diterima.

Syakir disebutkan belum menerima pembayaran 200 juta serta apartemen yang sempat dijanjikan.

"Perjanjian itu kami anggap sebagai perjanjian yang curang karena mengandung sejumlah hal-hal yang tidak memenuhi syarat sebagaimana perjanjian tersebut dibuat.

Misalnya penawaran dari Sugiyanto kerjasama untuk pengelolaan akun YouTube milik Syakir Daulay, dengan pembayaran di muka sebesar 200 juta dan dijanjikan akan diberikan apartemen beserta mobil. Apartemen serta mobilnya belum sampai sekarang.

Lalu saat pembuatan perjanjian, pihak Sugiyanto memanfaatkan keadaan pihak Syakir yang sedang lengah atau tidak dalam kapasitas yang fit, fit dalam kecakapan misalnya umur.

Poin kedua, isi perjanjian tidak seimbang. Itu berlaku seumur hidup padahal kerjasama pegelolaan akun, perjanjian itu harusnya memuat soal kurun waktu.

Syakir Daulay dan kuasa hukumnya, Haris Azhar saat berikan keterangan
Syakir Daulay dan kuasa hukumnya, Haris Azhar saat berikan keterangan (YouTube KH Infotainment)

 

Jadi kalau saya kerjasama sama Syakir, saya cuci sarungnya Syakir, Syakir cuci baju saya.

Nah itu berapa lama Syakir harus tanya sama saya, nah perjanjian ini gak ada, jadi kayak mau selama-lamanya.

Jadi kayak kreativitas, produktivitas, karya-karyanya Syakir itu seumur hidup dikunci, itu gak boleh.

Syakir wajib membuat konten 4 kali seminggu, dan kalau ada keterlambatan diancam dengan sanksi berupa denda.

Nah produksi itu kan ada proses editing, ambil gambar, cari ide.

Jadi kalau kami bahasakan dengan mudah dan gampang, kalau 4 kali produksi seminggu mau dilakukan, 3 bulan aja misalnya, Syakir bisa kehilangan berat badan 10 kilo.

Karena itu hampir bisa dikatakan impossible," lanjut Haris.

Pihak Syakir juga menyoroti laporan penjualan yang belum diberikan pihak Sugiyanto.

Haris bahkan menyebut Sugiyanto berniat menguasai dan memperbudak Syakir.

"Kalau pihak Sugiyanto bilang Syakir ini belum memenuhi sejumlah hal, ya silakan dibuktikan di pengadilan.

Tapi kami juga mencatat sejumlah hal yang pihak Sugiyanto belum memenuhi kewajibannya.

Tidak pernah memberikan laporan penjualan setiap 3 bulanan, nah ini menunjukkan dia mau mengambil dan menguasai.

Sekarang Syakir diminta buat konten seminggu 4, akunnya katanya pengelolaan tapi ternyata dikuasai sampai sekarang Syakir tidak bisa mengakses akunnya, dan ini terbukti ini tidak mau kasih laporan 3 bulanan.

Jadi ini bukan kerjasama, dia (Syakir) diperbudak. Anak ini diperbudak.

Kalau kerjasama itu seimbang, setara. Sama-sama rugi, sama-sama untung. Tapi yang untung kayaknya di sana sendiri.

Yang kedua tidak membayar royalti sebesar 15 persen dari pendapatan YouTube.

Ketiga, tidak membayar royalti 9 persen dari platform digital lain.

Lalu tidak membayarkan biaya produksi yang telah dikeluarkan oleh Syakir," tandas Haris.

(TribunStyle.com/Febriana)

Dijodohkan Penggemar dengan Adiba, Syakir Daulay Ungkap Masih Menikmati Pertemanan dengan Putri Uje

Kagumi Rekan Duetnya, Syakir Daulay Nilai Adiba Uje Sosok yang Sopan & Berbakti pada Uminya

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Syakir DaulayProAktif
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved