Breaking News:

Peserta UTBK 2020 Wajib Terapkan Protokol Covid-19, Jika Rapid Test Reaktif, Tidak Boleh Ikut Ujian

Peserta UTBK-SBMPTN 2020 wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, jika hasil pemeriksaan rapid test reaktif, tak boleh ikut ujian.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Suli Hanna
TribunJateng/Hermawan Handaka
Ilustrasi rapid test. 

7. Menyiapkan dokumen yang diperlukan.

8. Menyerahkan dokumen di meja pengawas untuk diverifikasi.

9. Menyimak instruksi pengawas dan dapat mengajukan pertanyaan jika kurang jelas.

10. Dilarang berbicara dengan peserta lain.

11. Tidak diperkenankan keluar ruangan selama ujian berlangsung.

12. Jika ada keluhan terkait kondisi kesehatan, segera melapor.

13. Tetap duduk sampai dipersilakan keluar ruangan ujian.

Rincian Jadwal serta Tahapan Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020

1. Materi Hanya Tes Potensi Skolastik (TPS)

Materi UTBK hanya TPS yang dilaksanakan dengan waktu 105 menit atau 1 jam 45 menit.

2. Tahapan Pelaksanaan Tes UTBK

Tes UTBK akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni:

- Tahap I, pada tanggal 5–14 Juli 2020

- Tahap II, pada tanggal 20–29 Juli 2020

- Cadangan, 29 Juli sampai 2 Agustus 2020 (dilakukan apabila terjadi situasi mendesak).

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
UTBK 2020Covid-19rapid test
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved