Breaking News:

Peserta UTBK 2020 Wajib Terapkan Protokol Covid-19, Jika Rapid Test Reaktif, Tidak Boleh Ikut Ujian

Peserta UTBK-SBMPTN 2020 wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, jika hasil pemeriksaan rapid test reaktif, tak boleh ikut ujian.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Suli Hanna
TribunJateng/Hermawan Handaka
Ilustrasi rapid test. 

1. Menjaga kesehatan dan disarankan tetap tinggal di rumah sampai pelaksanaan UTBK 2020.

2. Mencari informasi lokasi tes secara online melalui laman Pusat UTBK PTN yang disediakan LTMPT.

3. Membuat perkiraan waktu tempuh dari tempat tinggal atau lokasi asal ke lokasi ujian.

Sebelum Pelaksanaan Ujian

1. Membersihkan badan (mandi) dan sarapan atau makan siang di tempat masing-masing.

2. Membawa seluruh dokumen yang disyaratkan.

3. Wajib mengenakan masker, sarung tangan, dan face shield (dianjurkan).

4. Berangkat menuju lokasi ujian.

Saat Pelaksanaan Ujian

1. Memastikan sudah tiba di lokasi ujian dan menunggu di ruang tunggu.

2. Mengikuti prosedur sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19.

3. Apabila suhu tubuh melebihi ketentuan, maka tidak diperkenankan ikut ujian.

4. Memastikan sudah berada di depan ruang ujian dan berbaris dengan tertib sesuai protokol kesehatan.

5. Memasuki ruang ujian sesuai instruksi dari pengawas.

6. Meletakkan peralatan lainnya, termasuk jam tangan, di tempat yang sudah disediakan.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
UTBK 2020Covid-19rapid test
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved