Breaking News:

Resmi Netflix, Spotify, Dkk Kena Pajak di Indonesia, Pihak Aplikator Akhirnya Buka Suara

Pemerintah Indonesia akhirnya resmi terapkan pajak bagi sejumlah aplikator yang bermarkas di luar negeri.

Penulis: Candra isriadhi
Editor: Dhimas Yanuar
Pixabay
Ilustrasi menonton Netflix. 

Netflix Indonesia juga mengaku siap mematuhi peraturan pajak yang akan berlaku.

"Kami telah menghubungi pihak yang berwenang di Indonesia dan tengah menunggu keterangan lebih lanjut mengenai implementasi peraturan ini," jelas Netflix.

Namun Netflix masih enggan menaikkan harga berlangganan bagi penggunannya.

Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate mengatakan akan melakukan fungsi pengendalian.

Dan apabila mendapati PMSE yang tidak patuh dengan aturan pajak digital.

"Kami akan selalu lakukan koordinasi dengan Kemenkeu atas pelaksanaan digital sevice tax sehubungan economic presence dari setiap PMSE," jelas Johnny. (*)

BACA JUGA :

Gandeng Netflix, Kemendikbud Akan Tayangkan Film Dokumenter dalam Program Belajar dari Rumah TVRI

Bersiaplah, Ada Pajak 10 Persen untuk Produk Digital Netflix, Spotify, hingga Amazon Per 1 Juli 2020

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
NetflixSpotifypajak belanja onlinepajak 10 persen untuk produk digitalpajak
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved