Virus Corona
Anggota DPRD Jadi Jaminan Keluarga Ambil Jenazah Pasien Covid-19 & Kuburkan Tanpa Protokol Kesehatan
Tanda tangan anggota DPRD jadi jaminan keluarga di Makassar ambil jenazah pasien Covid-19 dan makamkan tanpa protokol kesehatan.
Editor: Monalisa
TRIBUNSTYLE.COM - Jenazah pasien positif Covid-19 dalam pengawasan yang meninggal di RS Daya, Makassar, Sulawesi Selatan, dibawa pulang oleh keluarganya, Sabtu (27/6/2020).
Jenazah bisa dibawa oleh pihak keluarga setelah adanya jaminan dari seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Makassar.
Jenazah sempat ditahan dan akan dimakamkan dengan protokol kesehatan oleh petugas.
Namun, anggota DPRD Makassar dari Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso menjamin dengan membuat pernyataan tertulis yang dibubuhi tanda tangan dan meterai.
Saat dikonfirmasi, Andi Hadi menjelaskan bahwa pasien yang meninggal itu adalah gurunya saat SMA.
Andi membawa pasien ke RS Daya setelah melihat kondisi kesehatan gurunya itu kian parah yang disertai dengkuran.
• SEMARAK Pernikahan Berujung Petaka, 32 Tamu Terinfeksi Corona, Mempelai Pria Meninggal, Istri Syok
• CHINA Nekat Gelar Festival Makan Daging Anjing Saat Heboh Corona, Lihat Ekspresi Anjing Siap Bantai

“Almarhum sudah berpesan, jangan dibawa ke rumah sakit karena takut divonis Covid-19.
Tapi saya yang datang membesuk Beliau dan memberikan penjelasan.
Bahkan saya menjamin, bahwa akan mendapat penanganan yang baik dari pihak rumah sakit," kata Andi.
Andi Hadi menjelaskan bahwa dirinya termasuk dalam tim Gugus Tugas Covid-19 Makassar di bagian pemakaman jenazah.
Menurut Andi, hasil rapid test pasien memang menunjukkan reaktif.
Namun saat jenazah dibawa untuk dimakamkan, hasil tes swab belum keluar.
“Jenazah dipulangkan, karena hasil swab tesnya belum keluar.
• Selalu Waspada, Tujuh Hari Terakhir Kasus Covid-19 Terus Menanjak, Adakah Penurunan Sama Sekali?
Masak jenazah harus menunggu hasil swab tesnya keluar? Ini persoalan hasil swab tes pasien yang lama di Makassar," kata Andi Hadi.
Menurut Andi, pihak rumah sakit akhirnya memberikan jenazah.